Polisi sita 11 paket sabu-sabu di Banjarmasin
Dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat bersih 2,2 gram. Turut disita juga satu unit timbangan digital warna silver dan satu pak plastik klip pembungkus sabu-sabu.
Anggota Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat menyita 11 paket sabu-sabu dari seorang pengedar. Dari hasil interogasi diketahui tersangka bernama Muhammad Arif (37). Dia ditangkap Jumat (1/12) sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Simpang Anem Gang Keluarga RT 21 RW 02 Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
"Barang bukti itu kami amankan dari seorang pengedar yang berhasil ditangkap," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Sabtu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Apa yang ditekankan Ganjar Pranowo kepada pelaku UMKM di Banyumas? Di depan para pelaku usaha, Ganjar menekankan pentingnya pelatihan-pelatihan secara rutin bagi UMKM agar dapat lebih maju.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
Dilansir Antara, dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat bersih 2,2 gram. Turut disita juga satu unit timbangan digital warna silver dan satu pak plastik klip pembungkus sabu-sabu.
Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
Anjar menambahkan, terbongkarnya bisnis Narkoba yang dijalani pelaku setelah petugas mendapat informasi warga yang resah atas keberadaan tersangka.
"Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat memberantas Narkoba dengan proaktif memberikan informasi dan menjaga lingkungannya dari peredaran barang haram tersebut," tutur Anjar.