Polisi sita 304 motor curian dari pegadaian ilegal di Malang
Empat orang jadi tersangka, termasuk diduga pemilik pegadaian ilegal.
304 sepeda motor disita dari pegadaian ilegal yang berlokasi di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ratusan motor tersebut disita dari dua pegadaian tanpa izin yang diduga juga penadah barang dari aksi kejahatan.
Motor-motor tersebut terparkir di halaman Mapolres Malang di Kepanjen. Motor yang terparkir di sisi utara adalah motor yang sudah dilakukan pengecekan oleh petugas. Sementara sisi selatan masih belum dilakukan pengecekan. Tampak sejumlah warga yang mengamati sepeda motor tersebut.
Polisi menetapkan empat tersangka, masing-masing WT, SH, DD dan TN dalam kasus kepemilikan pegadaian fiktif tersebut. Tiga tersangka telah ditahan untuk menjalani proses lebih jauh.
Kasus ini merupakan hasil dari penggerebekan rumah yang digunakan sebagai pegadaian ilegal, Sabtu (13/6). Dari rumah di Jalan Semeru Desa Dampit, Kecamatan Dampit itu pemiliknya berinisial TN berikut motor-motor anggunan diamankan.
Selanjutnya juga dilakukan penggerebekan rumah milik DD di Desa Wajak, Kecamatan Wajak. Seperti di rumah TN, dari rumah tersebut pemiliknya berinisial TN juga diamankan berikut sepeda motor anggunan.
Dari dua lokasi tersebut, polisi telah mengamankan 304 motor, masing-masing sebanyak 86 ditemukan di Jalan Semeru Desa Dampit, serta 218 motor dari Wajak. Polisi sedang melakukan cek fisik motor-motor tersebut.
"Kasus ini awalnya bermula dari tertangkapnya WT, pelaku pencurian kendaraan bermotor. Saat itu, pelaku berboncengan dengan EK, berkejar-kejaran dengan petugas," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat kepada wartawan, Senin (15/6).
Pelaku EK berhasil lolos, sementara WT tertembak kakinya. Barang bukti dari mereka berupa kunci T berikut senjata tajam yang digunakan untuk aksi kejahatan.
Lewat WT diketahui kalau hasil kejahatan mereka selalu dijual kepada DD dan TN, pemilik pegadaian tersebut. Motor tersebut dijual dengan harga Rp 1 Juta sampai Rp 5 Juta, tergantung mereknya. Sedangkan SH jadi tersangka terkait kepemilikan pegadaian ilegal.