Polisi Sudah Dapat Identitas yang Bertanggung Jawab Amblesnya Jalan Gubeng
Kapolda mengatakan jika perencana, pelaksana lapangan, pengawas lapangan maupun konsultan dianggap sebagai pihak yang harus mempertanggungjawabkan peristiwa tersebut.
Penyelidikan kasus Jalan Gubeng, Surabaya, yang ambles oleh Polda Jatim menemui titik terang. Penyidik bahkan sudah mengantongi identitas yang dianggap bertanggungjawab atas amblesnya Jalan Gubeng pada Selasa (18/12) malam itu.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, kasus ini sudah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ini berarti, tinggal selangkah lagi penyidik melakukan penetapan tersangka pada pihak yang dianggap bertanggungjawab.
-
Apa yang terjadi di jalan rusak di Lebak? Belasan emak-emak di Lebak, Banten, tampak membawa cangkul, topi caping, dan bakul berisi benih padi. Bukan di sawah, mereka menanam benih padi di tengah jalan yang digenangi air.
-
Kenapa meme jalan rusak menghibur? Pada Selasa (9/07/2023), berbagai sumber berhasil menghimpun sederet meme jalan rusak yang menghibur namun juga membuat miris.
-
Di mana lokasi demo warga mengenai jalan rusak? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
-
Dimana jalan rusak yang diprotes warga? Rombongan Bupati Grobogan yang melintasi Desa Pandanharum, Kecamatan Gabus, Grobogan, dihadang oleh warga.
-
Kenapa warga di Jalan Godean mendemo soal jalan rusak? “Hati-Hati di Sepanjang Jalan ini Ambyar”, atau “Aspal Sudah Usang” dan kata-kata lainnya. Tak hanya sebagai ungkapan kegelisahan, banner-banner tersebut juga bertujuan untuk mengingatkan pengendara lain agar berhati-hati saat melintasi jalan itu.
-
Di mana Jokowi meninjau jalan rusak? Ruas jalan pertama yang ditinjau Jokowi adalah Jalan Terusan Ryacudu Kabupaten Lampung Selatan.
"Kita sudah mendapat masukan dari saksi ahli dari berbagai latar belakang dan dikuatkan dengan dokumen serta barang bukti lain, maka ini sudah kita naikkan menjadi proses penyidikan," ujarnya, Kamis (27/12).
Ia menambahkan, tim penyidik sudah mulai mengarahkan penyidikan pada dugaan pelaku yang bertanggungjawab atas kasus ini.
Meski tak mau menyebut status tersangka, namun Kapolda mengatakan jika perencana, pelaksana lapangan, pengawas lapangan maupun konsultan dianggap sebagai pihak yang harus mempertanggungjawabkan peristiwa tersebut.
Selain itu, ia juga menyebut dari segi perizinan juga sudah ditelisik oleh penyidik. "Siapa yang mengeluarkan dan siapa yang mengajukan, ini sudah mulai mengarah," tambahnya.
Terkait dengan peristiwa ini, pihaknya akan menjerat para tersangka dengan pasal 192 KUHP dan Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan no 22 tahun 2009.
"Kami sudah menentukan pasal yang akan diterapkan, yakin pasal 192 KUHP dan UU Jalan. Mudah-mudahan-mudahan, dengan pengaduan dari masyarakat, ini akan memperkuat kami untuk pengembangan nantinya," tegas alumnus Akpol 88 ini.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang memantau perkembangan recovery Jalan Gubeng menyatakan, persoalan perijinan di Pemkot selama ini tidak ada masalah. Ia pun menegaskan, jika pengawasan tidak menjadi tanggungjawab Pemkot Surabaya.
"Kalau kita ijin ya ijin saja. Tidak ada kewenangan untuk melakukan pengawasan. Kalau kita ngawasi nanti dikira malah golek duit (mencari uang). Malah bahaya nanti. Kita tidak ada alat (pengawasan) untuk itu. Kalau toh ada, pasti se Indonesia juga ada untuk itu (pengawasan)," ungkapnya.
Sebelumnya, pada Selasa (18/12) malam, Jalan Gubeng, Surabaya tiba-tiba ambles hingga sedalam 20 meter. Amblesnya Jalan Gubeng ini, diduga terkait dengan pengerjaan proyek basement Rumah Sakit Siloam.
Baca juga:
Kondisi Jalan Gubeng Ambles Sudah Mulai Rata, Namun Belum Diaspal
Polda Jatim Pastikan Ada Tersangka Terkait Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya
Risma Sebut Pengurukan Jalan Gubeng Surabaya yang Ambles Butuh Waktu 3-4 Hari
Kasus Ambles Jalan Gubeng, Polisi Periksa 34 Saksi
Jalan Gubeng Ambles, Warga Surabaya Gugat RS Siloam & PT NKE Rp 300 M
Polisi Terapkan 5 UU untuk Jerat Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya