Polisi Sudah Periksa 29 Saksi Terkait Kebakaran Gedung Kejagung
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi menyebutkan, ke-17 saksi tersebut yakni, pekerja dan tukang, staf Kejagung, pihak Keamanan Dalam (Kamdal) gedung, dan PNS Kejagung, yang telah dipanggil dari pukul 10.00 WIB.
Polri menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait kebakaran gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kini sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi menyebutkan, ke-17 saksi tersebut yakni, pekerja dan tukang, staf Kejagung, pihak Keamanan Dalam (Kamdal) gedung, dan PNS Kejagung, yang telah dipanggil dari pukul 10.00 WIB.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Di mana upacara kenaikan pangkat 31 pati Polri berlangsung? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat 31 perwira tinggi Polri di gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6).
"Hari ini penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap 17 orang saksi dan tentunya tadi mulai pukul 10.00 WIB untuk dilakukan pemeriksaan," katanya saat konferensi pers, Selasa (22/9).
Lebih lanjut, dia menyebutkan, saksi pemeriksaan saksi oleh penyidik dalam dua hari sejak Senin (21/9) telah mencapai 29 orang saksi terkait penyidikan kasus kebakaran gedung Kejagung.
"Jadi total saksi hari kemarin dan hari ini diperiksa oleh penyidik sebanyak 29 orang saksi," terangnya.
Selain pemeriksaan terhadap saksi, Awi juga menyampaikan bahwa pihaknya saat telah melakukan penyitaan barang bukti oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
"Pada hari ini pula penyidik telah bersurat ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk permintaan penetapan persetujuan penyitaan terhadap barang bukti yang dimaksud," tuturnya.
Dugaan Pidana
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung telah naik menjadi penyidikan. Hasil ini diketahui setelah Polri bersama dengan Kejaksaan Agung melakukan gelar perkara atas peristiwa yang terjadi pada Sabtu (22/8) lalu.
"Kita sudah sepakat dalam gelar tadi untuk meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/9).
Untuk memastikan peristiwa ini menjadi pidana, pihaknya telah memeriksa 131 saksi serta adanya beberapa temuan saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan oleh Puslabfor Polri dengan menggunakan instrumen gas.
"Maka peristiwa yang terjadi sementara penyidik berkersimpulan dapat dugaan peristiwa pidana," ujarnya.