Polisi Tangguhkan Penahanan Dukun Pengganda Uang yang Viral di Bekasi
Menurut dia, penangguhan penahanan merupakan hak dari tersangka. Ia menyebut, diterima atau tidaknya permohonan penangguhan penahanan merupakan kewenangan dari penyidik.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, penyidik menangguhkan penahanan terhadap Herman Gondrong, pria yang viral dengan video menggandakan uang di Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Dia sudah mengajukan penangguhan penahanan sudah lama, jauh sebelum mengajukan praperadilan," kata Hendra ketika dihubungi, Selasa (1/5).
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kenapa dukun itu mengedarkan uang palsu? Ia mengaku sudah menyebarkan uang palsu tersebut kepada dua orang yang di wilayah Doplang, Kabupaten Blora dan Malang.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Bagaimana modus dukun itu dalam mengedarkan uang palsu? SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu. Selanjutnya SR meminta agar uang itu dilarung ke laut sebagai bentuk ritual buang sial.
Menurut dia, penangguhan penahanan merupakan hak dari tersangka. Ia menyebut, diterima atau tidaknya permohonan penangguhan penahanan merupakan kewenangan dari penyidik. Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi, misalnya kooperatif hingga tidak menghilangkan barang bukti.
"Proses hukum tetap berjalan," kata dia.
Herman menjadi tersangka undang-undang perlindungan anak. Karena menikahi anak di bawah umur. Sebelum menjadi tersangka, Herman viral karena aksinya disebut bisa menggandakan uang. Polisi mengungkap aksi itu hanya trik sulap, uangnya berupa mainan.
Baca juga:
Gunakan Modus Penggandaan Uang, Pasutri di Jember Tipu Warga Rp61 Juta
Sungkan dan Dijanjikan Uang, Alasan Keluarga Nikahkan Anak dengan Dukun Gondrong
Dukun Gondrong Pengganda Uang Dijerat UU Perlindungan Anak
Ditemukan KTP Diduga Palsu, Dukun Gandakan Uang Bakal Dijerat Pasal Pemalsuan Dokumen
Kasus Penipuan Dukun Pengganda Uang di Bekasi, Istri dan Mertua Dikenakan Wajib Lapor
Dukun Gondrong Gandakan Uang Pakai Kotak Sulap yang Dibeli di Tambun