Polisi Tangkap 3 Pembuat Petasan Sebabkan 1 Anak Tewas Kena Ledakan di Pekalongan
Dari keterangan para tersangka, mereka membuat petasan dengan bahan yang sudah disiapkan sebelumnya.
Polres Pekalongan meringkus tiga pelaku pembuat petasan yang menewaskan seorang anak serta lima anak lainnya luka-luka akibat terkena ledakan. Enam anak ini saat meletupkan mercon di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
"Tiga orang sudah kami tetapkan tersangka. Ketiga tersangka ini mempunyai peran masing-masing dalam pembuatan petasan tersebut," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, Senin (1/5).
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Ponirin Meka meninggal? Pada 10 April 2022, instagram resmi PSSI mengumumkan bahwa salah satu kiper terbaik Indonesia itu telah mengembuskan napas terakhirnya.
-
Apa yang dibakar petugas? Selama ini, pondokan itu digunakan perambah hutan untuk beristirahat usai menggarap kawasan hutan menjadi perkebunan.
-
Apa yang ditemukan oleh petani di ladangnya? Seorang petani secara tidak sengaja menemukan gelang kuno langka berusia 3.300 tahun di ladangnya di desa Çitli, distrik Mecitözü, Çorum, Turki.
Dari keterangan para tersangka, mereka membuat petasan dengan bahan yang sudah disiapkan sebelumnya.
"Mereka ini buat petasan menggunakan bahan-bahan mulai dari paku, krikil, aluminium powder, belerang hingga, KCL03 (pupuk)," ungkapnya.
Ketiga tersangka yaitu M Saiful Bakhri (20) warga Dukuh Kembangan Kidul RT 10, RW 4, Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap. Lalu, Nanang Alfayet (24), Dukuh Kembangan Tengah RT 9 RW 4, Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
Terakhir, Ahmad Idris (24) Dukuh Kembangan Tengah RT 9 RW 4, Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu buah petasan ukuran tinggi 38 cm, diameter 14 cm hasil disposal. Kemudian, serpihan ledakan mercon terdiri dari serpihan kertas koran, pecahan paku dan batu kerikil, lalu bor yang digunakan untuk melubangi selongsong petasan, dan lainnya.
"Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 atau pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.
(mdk/rhm)