Polisi Tangkap Dua Pencuri Besi Pembatas Tol Kanci-Pejagan
Dalam menjalankan aksi kejahatannya, kedua tersangka mencari tempat yang jauh dari pengawasan masyarakat dan juga petugas jalan tol.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap dua tersangka pencuri besi pembatas jalan tol Kanci-Pejagan yang sudah melakukan aksi kejahatannya selama setengah tahun.
"Kami tangkap dua pencuri besi pembatas jalan Tol Kanci-Pejagan yaitu WR dan IR," kata Plt Wakapolresta Cirebon Kompol Purnama di Cirebon dilansir Antara, Kamis (28/1).
-
Bagaimana kesenian Tayuban Cirebon dipertunjukkan? Pertunjukkan Tayuban Dalam pementasannya, kesenian ini dilakukan oleh seorang penari yang disebut ronggeng dan diiringi pemusik karawitan seperti kendang, goong, kenong, gamelan, kecrek dan suling. Musiknya cenderung dinamis, namun didominasi tempo lambat. Penarinya juga menggunakan selendang yang akan diberikan kepada tamu yang disambut untuk ikut menari.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa itu Tayuban Cirebon? Kesenian Tayuban menjadi salah satu warisan lokal yang punya banyak makna.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Apa yang menjadi ciri khas dari rotan Cirebon? Keunggulan dari rotan khas Cirebon ini adalah di motifnya yang beragam, dengan aneka hiasan dan warna.
-
Kapan Tol Cisumdawu diresmikan? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Jawa Barat, pada Selasa (11/7).
Pencurian besi pembatas jalan tol yang dilakukan dua tersangka sudah hampir setengah tahun lamanya, di mana kedua tersangka itu beraksi pada malam hari.
Dalam menjalankan aksi kejahatannya, kedua tersangka mencari tempat yang jauh dari pengawasan masyarakat dan juga petugas jalan tol.
Di mana untuk mengambil besi pembatas jalan tol itu, kedua tersangka merusak dengan menggunakan kunci inggris, gergaji besi dan juga palu berukuran besar.
"Dari pengakuannya kedua tersangka sudah melakukan aksi pencurian besi pembatas jalan selama enam bulan," tuturnya.
Akibat perbuatan dua tersangka pihak pengelola jalan Tol Kanci-Pejagan merugi hingga Rp83 juta. Tersangka juga mengaku sudah mengambil ratusan batang besi pembatas.
"Besi pembatas yang digondol dua tersangka ini jumlahnya mencapai 416 batang dengan kerugian korbannya Rp83 juta," katanya.
Dua tersangka itu kata Purnama, dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama tujuh tahun.
Baca juga:
Parah, Komplotan ABG Curi Puluhan Kotak Amal untuk Pesta Sabu
Dituduh Mencuri Sebotol Hand Sanitizer, Warga Serang Dipolisikan Perusahaan
Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Sepeda Motor di Bondowoso
Panjat Dinding Indomaret, 3 Pemuda Klaten Rampok Puluhan Bungkus Rokok
Polisi Tangkap Dua Orang Pencuri hingga Belasan Juta Rupiah di Singkawang