Polisi tangkap empat pelaku penyalahgunaan elpiji bersubsidi di Aceh
Ikut diamankan 54 tabung gas elpiji 3 kg.
Satreskrim Polres Lhokseumawe meringkus tiga tersangka penyalahgunaan bersubsidi 3 kilogram (Kg). Penangkapan ketiga tersangka ini dilakukan dalam jangka waktu berbeda-beda setelah terlebih dahulu ditangkap tersangka berinisial AM (49) empat hari lalu.
Setelah dilakukan pengembangan, Satreskrim Lhokseumawe kembali menangkap tersangka lainnya kemarin, Kamis (21/12) masing-masing berinisial MSU (60) dan IA (51), kedua warga Kabupaten Aceh Utara.
-
Apa yang diklaim dapat menghemat gas elpiji 3 Kg dalam video yang beredar? Dalam tayangannya, perekam video menyatakan bahwa mengelem karet tabung akan membuat gas lebih tahan lama.
-
Bagaimana cara yang diklaim dapat menghemat gas elpiji 3 Kg dalam video tersebut? Awalnya sang perekam mengambil rubber seal atau karet segel yang berada di lubang tabung gas kemudian membalurinya dengan lem G, perekam video kemudian memasukkan kembali karet segel ke tempat semula.
-
Kapan Pertamina menambahkan pasokan LPG 3 kg? Pertamina terus memantau kebutuhan LPG 3 Kg hingga masa libur Lebaran selesai.
-
Kenapa Pertamina menambah pasokan LPG 3 kg? Tambahan pasokan LPG 3 Kg ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat seiring Ramadan dan Idulfitri 1445 H.
-
Bagaimana Pertamina memastikan pasokan LPG 3 kg aman? Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG 3 Kg aman berada di level 14-15 hari. “Pertamina terus memonitor kebutuhan LPG 3 Kg hingga akhir Lebaran dan kita lakukan penambahan ke daerah yang memang membutuhkan” ujar Irto.
-
Berapa banyak LPG 3 kg yang ditambahkan Pertamina? Pertamina melalui anak usahanya,PT Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan LPG 3 kilogram (Kg) sebanyak 22.087 Metrik Ton atau setara dengan 7.36 juta tabung.
Ketiga tersangka ditangkap karena diduga menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM dan gas subsidi pemerintah. Bersama tersangka, ikut diamankan 54 tabung gas elpiji 3 kilogram, satu unit mobil Gran Max di Gampong Keude Karieng, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.
"Tertangkapnya tersangka guna menindaklanjuti kelangkaan LPG 3 kg yang kian marak di wilayah hukum Polres Lhokseumawe yang sangat meresahkan masyarakat golongan ekonomi yang berhak menerima gas tersebut dari pemerintah," kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu, Jumat (22/12).
Kata dia, penangkapan ketiga tersangka ini tidak terlepas laporan dari masyarakat, bahwa mereka sering meliat ada terjadi praktek penyalahgunaan pengangkutan dan niaga elpiji 3 kg. Lalu petugas melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi untuk memastikan dan menangkap tersangka.
"Selain itu juga turut kita amankan satu lembar faktur elpiji 3 kg milik pangkalan," jelasnya.
Ketiga tersangka terbukti melanggar pasal 55 Undang-Undang RI No 22/2001 tentang Migas. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga:
Ini langkah Aceh atasi kelangkaan LPG 3 Kg
Pertamina pastikan tak akan impor gas atasi kelangkaan elpiji 3 Kg
Pertamina pastikan tidak ada pengurangan kuota pasokan elpiji 3 Kg
Di Sukoharjo, elpiji 3 kg banyak digunakan pengusaha laundry dan rumah makan
Elpiji 3 Kg langka, anggota DPR minta KPK periksa Pertamina