Polisi Tangkap Komplotan Perampok Nasabah Bank di Bojongsari Depok, 3 Ditembak Mati
Polisi menangkap komplotan perampok yang beraksi di Jalan Raya Muchtar, Bojongsari, Kota Depok, pada Selasa (5/5) silam. Aksi perampokan ini sebelumnya menyasar seorang wiraswasta bernama Ida Rosida (49), usai mengambil uang Rp80 juta di Bank BUMN wilayah tersebut.
Polisi menangkap komplotan perampok yang beraksi di Jalan Raya Muchtar, Bojongsari, Kota Depok, pada Selasa (5/5) silam. Aksi perampokan ini sebelumnya menyasar seorang wiraswasta bernama Ida Rosida (49), usai mengambil uang Rp80 juta di Bank BUMN wilayah tersebut.
"Kami melakukan penyelidikan satu bulan dan kami menangkap pelaku ada 12 orang yang berhasil kita tangkap," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/6).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Apa saja ragam destinasi wisata yang ditawarkan di Depok? Dari keindahan alam hingga keunikan yang khas, Depok menawarkan pengalaman seru bagi setiap wisatawan.
-
Di mana letak Desa Parikesit? Desa yang memiliki luas wilayah 1.190 hektare itu berada di sebelah timur kawasan Dataran Tinggi Dieng.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
Nana mengatakan, para pelaku ditangkap dalam dua hari di Depok dan Tangerang. Menurut Nana, dalam menjalankan aksinya para pelaku memiliki peran masing-masing.
"Ketika dalam penangkapan mereka dipersenjatai senjata api rakitan dan kami melakukan tindakan tegas terukur terhadap tiga pelaku dan meninggal dunia karena melawan ke petugas saat pengembangan kasus atau saat ditangkap," kata Nana.
Ketiga pelaku yang meninggal berinisial BS, RR dan AMT. Sedangkan sembilan tersangka lainnya yaitu WA, YS, DF, DD, DD, H, T, E dan S. Polisi hingga kini masih memburu tiga orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Terkait spesialis nasabah bank, kita cari tiga DPO yang sedang kami terus lacak keberadaanya dan diantara ketiga DPO insialnya A, AM dan H," kata Nana.
Nana menjelaskan, salah satu pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Polisi pun menyita senjata api rakitan sebagai barang bukti milik pelaku.
"Hasil pemeriksaan mereka akui ada sembilan TKP di wilayah Depok, Tangerang. Bar bukti kelompok ini ada tiga revolver rakitan, delapan butir peluru, satu gergaji, dua kikir, enam karet ban dimodifikasi dengan ditempel paku dan satu kawat payung dimodifikasi," pungkas Nana.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 365 KUHP, 363 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 UU RI nomor 12 tahun 1951. Tersangka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca juga:
Modus Jadi Pembeli, 3 Rampok Sopir & Bawa Kabur Barang Pesanan Senilai Rp208 Juta
Modus Perampokan Memakai Akun Perempuan Cantik di Facebook, Warga Tasik Jadi Korban
Ngaku Polisi, Komplotan Ini Peras Pasangan Asyik Pacaran di Tangerang
Nekat Beraksi Lagi, Narapidana Asimilasi di Medan Merampas Tas Penumpang Betor
Bandit Kampung Rampok Pengendara Sepeda Motor
5 Perampok Minimarket di Tamansari dan Pesanggrahan Ditangkap, 2 Tewas