Polisi Tangkap Pelaku Penjualan Blangko e-KTP Secara Online
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Agus Nugroho mengungkapkan pihaknya telah mengamankan terduga penjual blangko KTP elektronik melalui toko online. Penjual blangko tersebut berasal dari Lampung.
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Agus Nugroho mengungkapkan pihaknya telah mengamankan terduga penjual blangko e-KTP melalui toko online. Penjual blangko tersebut berasal dari Lampung.
"Penjualan blangko dalam hal ini e-KTP, jadi yang bersangkutan yang menjual blangko itu sudah kami amankan, inisialnya DID," kata Agus saat konferensi pers di Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/12).
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menyelidiki kasus dugaan TPPO ini? Karena proses penyidikan dan penyelidikan masih berlangsung, khususnya di Polda Jambi yang telah menaikan kasus ke tahap penyidikan. Serta, Polda Sumatera Selatan dan Polda Sulawesi Selatan yang masih proses penyelidikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
Agus tak merinci lebih jauh terkait penangkapan DID ini. Pihaknya juga saat ini tengah menelusuri calo pembuatan e-KTP di media sosial.
"Terkait dengan calo di media sosial, kami sudah menerima laporan itu dan ditangani Polda Metro. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku itu hanya menyediakan jasa pengurusan e-KTP, STNK, BPKB dan dokumen lainnya. Di sini, bahwa yang bersangkutan hanya menyediakan jasa saja. Tetapi kami tetap akan menindaklanjuti hal ini," jelasnya.
Selain itu, Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya juga tengah mendalami pembuangan e-KTP asli di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Termasuk pemalsuan e-KTP di Pasar Pramuka.
"Nanti kalau sudah berhasil akan disampaikan kemudian," ujarnya.
Jumlah KTP elektronik yang dibuang di Duren Sawit sebanyak 2.158 keping. Dari 2.158 keping tersebut, 68 di antaranya sudah rusak fisiknya. KTP tersebut dipastikan dicetak pada tahun 2011, 2012 dan 2013 dan sudah tidak berlaku lagi.
"Itulah yang perlu saya garisbawahi. Kami sudah melakukan pendalaman," kata Agus.
"Terkait dengan penanganan perkara ini, kami akan sinergi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan Polres Jaktim. Kalau ada pengembangan lebih lanjut, akan kami awasi. Terkait hal ini pula, kami sudah berkomitmen dengan Kemendagri untuk bekerja sama bahwa kita akan melakukan tindakan yang tegas terhadap oknum masyarakat terkait tindak pidana penyalahgunaan dokumen negara, terutama masalah e-KTP," lanjutnya.
Agus juga mengimbau masyarakat jangan terpengaruh dengan penawaran pengurusan dokumen kependudukan. Warga diminta agar mengurus sendiri dan mengikuti aturan atau prosedur yang telah ditetapkan.
"Saya mengimbau kepada masyarakat tidak terpengaruh dengan penawaran yang menjanjikan kemudahan dalam proses pembuatan e-KTP. Mari kita ikuti aturan dan prosedur yang ada dan sudah digariskan dengan UU yang berlaku dan Kemendagri khususnya Dukcapil berserta jajarannya," tutupnya.
Baca juga:
Karut Marut e-KTP, Kemendagri Pastikan Tak Ada Pegawai Dukcapil Terlibat Pemalsuan
Catat, Warga yang Punya Dua NIK atau KTP Bisa Terancam Pidana
Temuan Sekarung e-KTP, Dirjen Dukcapil Pastikan Tak Ada Sistem Keamanan yang Jebol
Komisi II DPR Nilai e-KTP yang Tercecer Sulit Disalahgunakan
Polisi Didesak Segera Ungkap Motif Sekarung e-KTP Tercecer di Duren Sawit