Polisi Tangkap Pembakar Dua Motor di Temanggung
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Dwi Haryadi mengaku belum mengetahui motif pembakaran dua motor tersebut. Namun kedua pelaku dan korban saling mengenal.
Polisi menangkap dua pelaku diduga terlibat pembakaran dua sepeda motor milik Sungkono (53) warga Dusun Kali Salam, RT 2 RW 5 Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Temanggung, Senin (18/2) dini hari. Kedua pelaku mempunyai peran saat melancarkan aksinya.
Mereka yakni Budi Waluyo (38) warga Dusun Dermonganti RT 1 RW 4, Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Temanggung. Dan Eko Santoso (31) warga Dusun Dermonganti, RT 2 RW 4, Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Temanggung.
-
Bagaimana mobil tersebut terbakar? Dikutip dari unggahan Instagram resmi @humasjakfire, kejadian itu terjadi pada Sabtu, 6 April 2024 malam. Disebutkan, bahwa petasan yang dinyalakan remaja konvoi mengenai mobil. Akibatnya, api menyala di bagian kap mobil.
-
Mobil apa yang ditabrakkan bocah itu ke tembok? Berdasarkan data yang dihimpun, mobil yang ditabrakkan bocah itu adalah mobil listrik merk Chery Omoda E5 yang ditaksir harganya sekitar Rp488 juta.
-
Apa yang terjadi dengan mobil yang sedang melintas di Kembangan? Sebelum sebelumnya, konvoi remaja yang mengendarai sepeda motor sambil menyalakan petasan di Kembangan, Jakarta Barat atau dikenal dengan pintu keluar tol Kembangan menyebabkan satu mobil terbakar.
-
Mengapa mobil tersebut terbakar? Dikutip dari unggahan Instagram resmi @humasjakfire, kejadian itu terjadi pada Sabtu, 6 April 2024 malam. Disebutkan, bahwa petasan yang dinyalakan remaja konvoi mengenai mobil. Akibatnya, api menyala di bagian kap mobil.
-
Apa itu Mobil Ketek? Mobil Ketek sendiri bentuknya seperti mobil berbodi jip, kemudian dengan tambahan aksen kayu. Transportasi tersebut populer pada tahun 1960-1980-an.
-
Mobil apa yang bikin galau? Mobil apa yang bikin galau? Jawab: Mobilang sayang, tapi takut ditolak.
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Dwi Haryadi mengaku belum mengetahui motif pembakaran dua motor tersebut. Namun kedua pelaku dan korban saling mengenal.
Disinggung apakah ada kaitannya dengan rentetan kasus serupa di Kota Semarang dan sekitarnya, pihaknya masih belum bisa memastikan.
"Tapi, tersangka dan korban ini kenal. Hanya beda dusun, dan satu kelurahan. Namun, untuk mengungkap motif, kami belum sempat kroscek korban lagi pasca adanya penangkapan ini," kata AKP Dwi Haryadi saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (23/2).
Dia menyebut dari pengakuan dua tersangka berbagi tugas untuk mengeksekusi pembakaran dua motor Suzuki Tornado bernopol H 3807 MB dan satu unit Yamaha Crypton milik korban. Keduanya menaiki motor berboncengan dengan menuju lokasi target yang akan dibakar.
"Jadi Budi selalu eksekutor membakar motor, dan Eko tugas membeli bensin," jelasnya.
Terungkapnya kasus pembakaran dua motor itu petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Inafis Polres Temanggung, mendapati botol yang tertinggal di lokasi. Ada dugaan botol itu digunakan menyiram bensin.
"Waktu di TKP, pelaku siram bensin ke teras hingga menyulut api mengenai dua motor korban. Api membesar, nah, waktu berusaha lari, botol ini maunya dibawa pelaku, namun malah terjatuh di lokasi," tuturnya.
Disinggung mengenai motif para pelaku, pihaknya masih melakukan pendalaman. Lantaran, selain guna menguak motif pelaku, juga untuk mengungkap apakah ada tersangka lain dalam kasus ini.
Petugas menyita sejumlah barang bukti yakni botol kaca untuk menampung bahan bakar, kemudian, korek api kayu, sepeda motor yang ditumpangi Budi sebelum melancarkan aksinya, dan lain sebagainya.
"Mereka diancam dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, sehingga menimbulkan bahaya bagi barang maupun nyawa orang lain. Hukumannya, maksimal 12 tahun penjara. Untuk rekannya, (Eko) karena telah membantu melakukan kejahatan, dikenakan nanti Pasal 55 atau 56 KUHP," kata AKP Dwi Haryadi.
Baca juga:
Botol Barbau Minyak Tanah Ditemukan dari Mobil Caleg PDIP di Sleman Dibakar
Mobil Caleg PDIP di Sleman Dibakar Orang Tak Dikenal
Ganjar Pranowo: Pelaku Teror Jawa Tengah Orang Sakit Jiwa
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Pembakaran Kendaraan di Jateng
Polisi Sebut Pola Pembakaran Angkot di Grobogan Terkait Aksi Teror
Mendagri: Pelaku Pembakaran Kendaraan di Jateng Dilakukan Organisasi Gelap
Teror Bakar Kendaraan Merembet ke Sidoarjo, 2 Truk Ditemukan Terbakar