Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Tempat Ibadah Diserang di Sorong
Kepala Satuan Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Eddwar M Pandjaitan mengatakan, IA diproses hukum karena menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui media sosial Facebook.
Kepolisian Resor Kota Sorong, Papua Barat, memproses hukum pria berinisial IA sebab menyebarkan isu berbau SARA di media sosial Facebook pada tanggal 24 Mei 2019.
Kepala Satuan Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Eddwar M Pandjaitan mengatakan, IA diproses hukum karena menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui media sosial Facebook.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa yang Soeharto katakan tentang berita hoaks yang mengarah ke Tapos? Memberitakan dengan tujuan negatif, karena mereka tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya dari Tapos ini," jelas Soeharto dikutip dari akun Instagram @jejaksoeharto. Karena memikirkan ini peternakan dari Presiden, padahal bukan peternakan Presiden, ini sebenarnya punya anak-anak saya yang saya mbonceng untuk mengadakan riset dan penelitian," kata Soeharto menambahkan.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Siapa yang diserang oleh hoaks selain Soeharto? Selain Presiden Soeharto, hoaks juga menimpa keluarganya.
-
Bagaimana Soeharto menghadapi serangan hoaks? Soeharto menganggap, pemberitaan hoaks yang menyerang dirinya dan keluarganya sebagai ujian. "Tapi tidak apa-apa, ini saya gunakan sebagai suatu ujian sampai di mana menghadapi semua isu-isu yang negatif tersebut. Sampai suatu isu tersebut sebetulnya sudah merupakan penfitnahan," ungkap Soeharto. Meski sering diserang hoaks, Presiden Soeharto memilih berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ditambah dengan senyum dan canda tawa.
-
Bagaimana Gatotkaca dari Sukoharjo melawan hoaks? Danar mengatakan, tempat paling tepat untuk menanyakan kebenaran terkait berita yang mereka peroleh adalah tempat di mana mereka menuntut ilmu, seperti melakukan diskusi atau sharing dengan guru terkait berita yang mereka dapatkan.
Dia mengatakan, pelaku menggunakan akun Facebooknya mem-posting bawah salah satu rumah ibadah di perusahaan KPR Exim Kelurahan Malanu Sorong diserang massa. Namun kenyataannya tidak terjadi penyerangan rumah ibadah yang terjadi adalah perkelahian dua kelompok warga saling melempar batu.
Menurut dia, postingan pelaku sempat memancing emosi masyarakat namun berhasil diredam oleh aparat kepolisian dan TNI yang turun ke lapangan mengatasi perkelahian warga tersebut.
Dikatakannya, pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Sorong Kota guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku diancam undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan hukuman 7 tahun kurungan penjara," ujar Eddwar, di Sorong, Jumat (31/5). Seperti dilansir Antara.
Baca juga:
Istri Gus Dur Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Perangi Hoaks
Dokternya Ditangkap, Pihak RSHS Koordinasi dengan Polda Jabar
Polisi sudah Komunikasi dengan Mustofa Nara Dampak Sebar Hoaks Sebelum Ditangkap
Politisi PDIP Ingatkan Ujaran Kebencian dan Hasutan Beda dengan Kritik
Sebar Video Hoaks, Seorang PNS di Aceh Barat Daya Terancam 10 Tahun Bui
Pakai Baju Tahanan Polisi, Mustofa Nahrawardaya Cek Kesehatan
Mustofa Nahrawardaya Jalani Pemeriksaan Kesehatan