Polisi tangkap terduga pelaku pengancam bom Masjid Istiqlal
Polisi tangkap terduga pelaku pengancam bom Masjid Istiqlal. Polisi menyita barang bukti berupa empat telepon genggam dan 11 buah buku bacaan tentang Agama.
Polda Metro Jaya menangkap Mudji Dachri, terduga pelaku yang mengancam pengeboman Masjid Istiqlal. Pelaku ditangkap di Masjid Istiqlal pada Rabu (31/5) sekitar pukul 02.45 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit telepon genggam merek Nokia E63, satu unit telepon genggam merek Samsung, satu unit telepon genggam merek Polytron C 283, dan satu unit telepon genggam merek Prince Mobile.
-
Kapan Masjid Al Anwar Angke dibangun? Masjid kuno Al Anwar tahun ini genap berusia 263 tahun. Banyak kisah menarik di balik keberadaannya yang masih kokoh berdiri hingga sekarang.
-
Kapan Masjid Istiqlal diresmikan? Pembangunan Masjid Istiqlal berlangsung selama 17 tahun sebelum akhirnya diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 22 Februari 1978, dengan pemasangan prasasti di area tangga pintu As-Salam.
-
Kapan Ivan Gunawan meresmikan Masjid Indonesia? Setelah dua tahun pembangunannya, masjid ini akhirnya selesai dan diresmikan langsung oleh Ivan Gunawan bersama pengurus masjid.
-
Siapa yang meresmikan Masjid Istiqlal? Pembangunan Masjid Istiqlal berlangsung selama 17 tahun sebelum akhirnya diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 22 Februari 1978, dengan pemasangan prasasti di area tangga pintu As-Salam.
-
Apa keistimewaan Beduk Masjid Jami Sabilul Huda Indramayu? Konon saat ditabuh suaranya pernah terdengar sampai Cirebon yang berjarak puluhan kilometer.
-
Kapan Masjid Baitul Makmur diresmikan? Bentuk dari kepala kubah masjid yang diresmikan tahun 1999 ini memiliki bentuk yang sama persis, sehingga menimbulkan kesan gaya arsitektur Timur Tengah yang begitu kental.
Polisi juga menyita satu unit Sim Card dengan nomor 081285388403. "Ada 11 buah buku bacaan tentang agama," ujar Argo melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (3/6).
Ancaman bom di Masjid Istiqlal terjadi pada Sabtu (27/5) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu ada pesan singkat dari nomor 081285389403 yang mengancam akan mengebom masjid terbesar di Indonesia. Dari hasil penyelidikan terhadap nomor tersebut, polisi menangkap Iyus Lesmana. Namun ternyata diketahui bahwa telepon genggam beserta sim card milik Iyus tengah diperbaiki.
"Sehingga Iyus Lesmana dilakukan pelepasan sebagai tersangka," ucapnya.
- Pelaku diganjar pasal 6 Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme.