Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare Pekanbaru
Dalam kasus yang sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru pada Mei 2024 itu, kepolisian sudah memeriksa sebanyak empat saksi.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menetapkan tersangka dugaan penganiayaan anak di sebuah penitipan anak (daycare). Kasus tersebut mencuat setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
- Pemilik dan Pengasuh Daycare Pelaku Penganiayaan Anak di Daycare Pekanbaru Ditahan!
- Pemilik Daycare di Pekanbaru Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Anak Balita
- Ketua DPR Minta Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Balita di Daycare Depok: Kekerasan Anak Tak Bisa Dibiarkan
- Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Depok yang Diduga Aniaya Balita
"Sudah ada tersangkanya, pelaku berinisial FW. Saat ini, kasusnya sedang dalam tahap penyidikan kepolisian,â kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra seperti dilansir dari Antara, Kamis (8/8).
Dalam kasus yang sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru pada Mei 2024 itu, kepolisian sudah memeriksa sebanyak empat saksi terkait kasus tersebut dan kini sudah ada penetapan tersangka.
Viral di Media Sosial
Kasus ini berawal dari informasi yang diterima orangtua korban dari karyawan penitipan anak tersebut. Informasi itu berupa video yang belakangan viral di sosial media melalui unggahan akun Instagram @phy_losophy.
Video tersebut memperlihatkan seorang anak sedang duduk di kursi dengan kedua kaki dilakban pengasuh di penitipan anak tersebut. Dalam narasinya, pengunggah juga menyebutkan anak yang dititipkan tidak diberi makan dan minum agar tidak bisa buang air besar (BAB) hingga pengasuh tidak perlu repot mengurus anak yang BAB.
âBismillah, begitu banyak 'direct messages' (DM) yang masuk minta dibikin 'reels' biar bisa 'repost', semoga perjuangan kami tidak sia-sia dan mendapatkan keadilan untuk anak kami. Kami belum bisa mencantumkan nama daycarenya karena kasus belum masuk pengadilan. Untuk informasi daycarenya di Jl. Kh Nasution," tulis pengunggah tersebut.
Di video lainnya, tampak seorang pengasuh sedang menurunkan anak dari atas kursi dengan cara ditarik dengan cukup kasar. Kaki sang anak terlihat masih dalam kondisi dilakban kursi. âKaki sebelah dilakban, ditarik dengan kasar oleh D pengasuhnya," tulis narasi di video.
- KPK Bicara Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Jet Pribadi Kaesang
- Said Abdullah Harap Pemerintahan Prabowo Jalankan Ajaran Bung Karno
- Kecam Keras Israel, Pangeran MBS Kembali Tegaskan Tidak Ada Normalisasi Tanpa Negara Palestina Merdeka
- Kemenag Sudah Bayarkan Asuransi Jiwa 497 Jemaah Haji Wafat, 8 Orang Dapat Tambahan dari Maskapai Senilai Rp125 Juta
- Ibu Hamil Keguguran Akibat Diseruduk Anjing, Pemilik Hewan Didenda Rp 193 juta
Berita Terpopuler
-
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
merdeka.com 18 Sep 2024 -
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor
merdeka.com 18 Sep 2024