Polisi tegaskan sampai saat ini berkas Jessica belum dikembalikan
Kejaksaan dikabarkan bakal mengembalikan berkas perkara Jessica yang dianggap belum lengkap.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkapkan akan kembali memulangkan berkas perkara tersangka Jessica Kumala Wongso ke penyidik Polda Metro Jaya. Pengembalian tersebut dikarenakan data yang dianggap belum lengkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal berharap pengembalian itu hanya kabar burung saja.
"Belum, tak ada pengembalian sampai saat ini. Semoga itu hanya kabar burung saja. Tapi kalau dikembalikan, itu adalah mekanisme apabila dikembalikan benar, tapi ini baru kabar. Saat ini belum ada pengembalian," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Rabu (30/3).
Iqbal mengungkapkan, hingga kini belum menerima informasi akan dikembalikan lagi berkas perkara yang isunya akan dikembalikan pada 5 April mendatang.
"Nggak ada katanya (infonya), kan belum ada, kita kan bukti otentik sebenarnya harus ada surat, berkasnya ada di kami dulu baru kami bisa nyatakan benar, oke dikembalikan. Tapi ini belum," ujarnya.
"Nah tanggapannya adalah kalau dikembalikan kami akan penuhi lagi petunjuk-petunjuk yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sampai lengkap dan akan dikembalikan lagi, toh kami masih ada waktu dua bulan. Tanggal 29 Maret sudah kami perpanjang, yaitu perpanjang pengadilan sampai 30 hari ke depan, kalau tidak cukup juga 30 hari ke depan diperpanjang lagi. Doakan saja tidak akan lama lagi Insya Allah akan lengkap," tutupnya.