Polisi telusuri izin kepemilikan airsoft gun bos First Travel
Polisi telusuri izin kepemilikan airsoft gun bos First Travel. Setyo menerangkan jika seseorang ingin memiliki senjata berjenis airsoft gun atau lainnya harus mempunyai izin dari Pesatuan Penembak Indonesia (Perbakin).
Polisi akan menyelidiki legalitas sembilan pucuk senjata airsoft gun yang ditemukan di rumah Direktur Utama PT First Karya Anugrah Wisata, Andika Surachman. Untuk airsoft gun sendiri mempunyai aturan tersendiri terkait kepemilikan.
"Mengenai air soft gun kan nanti kami lihat karena itu ada aturan tersendiri," kata
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).
Lebih lanjut, Setyo menerangkan jika seseorang ingin memiliki senjata berjenis airsoft gun atau lainnya harus mempunyai izin dari Pesatuan Penembak Indonesia (Perbakin).
"Airsoft gun harus didaftarkan dan harus anggota dari Perbakin. Tetapi kalau dia ikut kegiatan yang lain, yang untuk ini adalah beberapa organisasi yang lain yang to work in gitu-gitu, juga harus mendaftarkan. Artinya, semuanya harus terdaftar," terangnya.
Setyo menegaskan, jika seseorang yang memiliki senjata berjenis airsoft gun namun tak melaporkan ke Perbakin, itu bisa dianggap melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Karena airsoft gun itu kan persis menyerupai (senjata sebenarnya) dan (perbandingannya) satu banding satu," ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri menemukan sembilan pucuk airsoft gun di rumah bos PT First Anugrah Karya Wisata (First Travel) Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Airsoft gun itu ditemukan saat penyidik lakukan penggeledahan di rumah bos First Travel di Jalan Taman Vennesia Selatan, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Ditemukan senjata airsoftgun 9 pucuk laras panjang setelah penyidik menggeledah," ujar Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul dalam keterangan tertulisnya diJakarta, Rabu (16/8).
Lebih lanjut, Martinus menuturkan bahwa penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (15/8) kemarin. Selain menyita airsoft gun, penyidik juga mengamankan 47 buku tabungan.
"Semua buku tabungan atas nama Andika, Anniesa, beberapa PT dan yayasan atas nama tersangka," tuturnya.
Baca juga:
2 Hari dibuka, posko kasus First Travel sudah 500 orang yang mengadu
Diendorse First Travel umrah, Syahrini bakal diperiksa polisi
Bos First Travel berutang Rp 80 M, aset yang disita ternyata dijaminkan
Bantu gelapkan uang jemaah, alasan adik bos First Travel jadi tersangka
Polisi tunggu laporan PPATK soal pelacakan dana jemaah First Travel
Adik bos First Travel menangis saat ditetapkan tersangka dan ditahan
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Kapan jemaah haji gelombang pertama mulai menuju Makkah? Jemaah Haji Gelombang Satu Mulai Menuju Makkah, 12 Orang Masih Dirawat di KKHI Madinah
-
Bagaimana Timnas Indonesia menjalankan ibadah umrah? Dalam video tersebut, terlihat beberapa pemain Timnas Indonesia mengenakan pakaian ihram saat menjalankan ibadah umrah. Salah satu pemain yang terlihat adalah Ragnar Oratmangoen, yang juga mencukur rambutnya sebagai bagian dari ritual tersebut.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Kapan Kerto Pengalasan menunaikan ibadah haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.