Polisi temukan bekas kekerasan seksual di tubuh siswi SD di Lampung
M ditemukan tewas di Sumbermarga, Lampung Timur, diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Polisi terus menyelidiki kematian siswi SD inisial M (11) yang diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. M ditemukan tewas di Sumbermarga, Lampung Timur.
Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan hasil visum ditemukan adanya bekas tindak kekerasan seksual di tubuh korban M.
"Dari hasil visum pada korban ditemukan bekas dugaan tindak kekerasan seksual," ujar Boy kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (11/5).
Boy menjelaskan korban sebelumnya dibonceng oleh dua orang yang menggunakan sepeda motor pada tanggal 14 April 2016. Sejak saat itu korban tidak juga kunjung pulang kerumahnya.
Namun karena korban tersebut juga tidak kunjung pulang ke rumahnya, kemudian keluarga yang tinggal di Desa Labuhan Ratu VII, Kecamatan Labuhan Ratu, melaporkan siswi sekolah dasar berinisial M (11) tersebut hilang.
Sementara itu pada tanggal 17 April 2016 disebuah gubuk di tengah ladang di Kecamatan Jepara, Lampung Timur, korban ditemukan sudah dalam keadaan tewas.
Boy menduga pelaku merupakan kerabat terdekat korban. "Ya patut diduga. Masalahnya apakah memang dia yang terakhir kali mengetahui atau dia adalah dari pihak yang melakukan tugas mengantar jemput," jelasnya.
Namun demikian hingga saat ini Polisi belum dapat memastikan identitas dua orang yang terakhir memboncengi korban tersebut.
"Kita lihat saja nanti orang yang terakhir kali itu, saya belum tahu persis hasilnya apakah dia keluarga atau orang yang diduga (pelaku)," katanya.