Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siswi SD Korban Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang di Bandung Jalani Pemulihan Trauma

Siswi SD Korban Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang di Bandung Jalani Pemulihan Trauma<br>

Siswi SD Korban Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang di Bandung Jalani Pemulihan Trauma

Siswi SD yang menjadi korban kekerasan seksual dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Bandung K (12) mendapat penanganan khusus dan pendampingan untuk pemulihan trauma.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menyatakan pendampingan dilakukan Unit PPA Polrestabes Bandung dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Anak itu sudah didampingi dari pihak PPA dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak. trauma healing," kata Budi, Kamis (21/12).

Siswi SD Korban Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang di Bandung Jalani Pemulihan Trauma

Di sisi lain, ia mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak yang masih kategori di bawah umur, terutama di sosial media. Budi berharap kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Kalau bisa selalu diawasi, chat dengan siapa dan sebagainya," ucap dia.

Sementara, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkot Bandung Yusup Firmansyah menyatakan korban mendapat layanan pendampingan dan pemeriksaan kesehatan gratis.

"Mulai dari memastikan anak merasa aman dan terlayani, rehab baik sisi kesehatan dan psikologis, atau pun hukum karena kami juga memiliki layanan advokatnya," ujar dia.

Diketahui dalam kasus ini, tersangka Aditia (18) dan Daffa Buchika Julianto (24) terancam hukuman berat karena diduga telah memperdaya, memerkosa dan menjual korban.

Mereka dijerat dengan Pasal UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Siswi SD Korban Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang di Bandung Jalani Pemulihan Trauma

Kepala Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unpad Lies Sulistiani menyatakan tersangka dalam kasus ini juga bisa dijerat dengan pasal yang tertuang dalam UU 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Tak hanya sanksi pidana, kedua tersangka bisa bisa dikenakan sanksi pembayaran restitusi karena tertuang dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Pelaku selain ancaman hukum bisa juga diancamkan harus membayar restitusi karena ada restitusi untuk anak juga itu," ucap dia.

"Tersangka bisa kena dengan ancaman hukuman yang paling berat," jelas dia.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) hingga Dinas Pendidikan sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Saya sudah konsolidasikan dengan teman-teman dari DP3A kemudian dari otoritas pendidikan bagaimana caranya kita bersama-sama melakukan upaya-upaya preventif terhadap kasus TPPO," jelas dia.

Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Pelecehan Sepulang Sekolah, Kondisi Trauma Berat
Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Pelecehan Sepulang Sekolah, Kondisi Trauma Berat

Korban dan temannya pun melarikan diri karena ketakutan.

Baca Selengkapnya
Siswi SMK Korban Perkosaan Anggota TNI di Surabaya Trauma Lihat Postur Tentara
Siswi SMK Korban Perkosaan Anggota TNI di Surabaya Trauma Lihat Postur Tentara

Siswi SMK korban pemerkosaan yang diduga dilakukan anggota TNI di Surabaya selalu panik melihat orang dengan postur tentara.

Baca Selengkapnya
Kasus Siswi SD Tewas Usai Pankreas Pecah, Begini Keterangan Teman Korban Sekaligus Terlapor
Kasus Siswi SD Tewas Usai Pankreas Pecah, Begini Keterangan Teman Korban Sekaligus Terlapor

Terlapor menjelaskan detail kejadiannya pada polisi terkait kasus siswi SD tewas usai Pankreas pecah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.

Baca Selengkapnya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya

Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.

Baca Selengkapnya
Siswi SD Tewas Usai Pankreas Pecah Diduga Akibat Dibully Temannya
Siswi SD Tewas Usai Pankreas Pecah Diduga Akibat Dibully Temannya

Korban sempat dibawa pihak sekolah ke puskesmas terdekat. Namun, karena kendala peralatan yang dianggap kurang lengkap.

Baca Selengkapnya
Kasus Siswi SD Tewas karena Pankreas Pecah Akibat Jatuh Diduga Dibully Teman, Begini Penuturan Para Saksi
Kasus Siswi SD Tewas karena Pankreas Pecah Akibat Jatuh Diduga Dibully Teman, Begini Penuturan Para Saksi

Penuturan itu disampaikan sembilan saksi saat diperiksa polisi.

Baca Selengkapnya
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir

Tiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Putri Handayani, Wanita Indonesia Pertama yang Jejakkan Kaki di Kutub Selatan, Banjir Apresiasi
Mengenal Sosok Putri Handayani, Wanita Indonesia Pertama yang Jejakkan Kaki di Kutub Selatan, Banjir Apresiasi

Berkat aksinya, Putri menuai apresiasi dari warganet hingga kalangan pejabat.

Baca Selengkapnya