Polisi Temukan ODP Jakarta Keluyuran di Surabaya
Temuan ODP Jakarta di Surabaya ini dibenarkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Ia menyatakan, orang dalam status ODP tersebut ditemukan saat di check point Bundaran Waru, perbatasan antara Surabaya dan Sidoarjo.
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di perbatasan Surabaya-Sidoarjo menyisakan cerita. Secara tak sengaja, polisi menemukan seorang warga DKI Jakarta yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) keluyuran.
Temuan ODP Jakarta di Surabaya ini dibenarkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Ia menyatakan, orang dalam status ODP tersebut ditemukan saat di check point Bundaran Waru, perbatasan antara Surabaya dan Sidoarjo.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
"Tadi pagi ditemukan ada orang berstatus ODP yang seharusnya masih menjalani karantina tapi mengaku tidak kerasan lalu dia main menemui saudaranya," ujarnya, Selasa (28/4).
Ia menambahkan, ODP tersebut diketahui membawa surat dokter jika dirinya harus menjalani masa karantina. Sehingga, saat menemukan ODP tersebut, polisi pun melakukan evakuasi dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
"Dia (ODP) menunjukkan surat, dan mengakui dirinya dalam pantauan, suratnya dari dokter. Sebetulnya tidak boleh dia berkeliaran, makanya tadi kita amankan pakai ambulance untuk nanti dibawa ke RS rujukan," papar Luki.
Luki menegaskan, mengapa harus mengamankan orang dengan status ODP ataupun PDP. Sebab, pihaknya hanya bersifat mengantisipasi kemungkinan terburuk, jika nantinya ternyata mereka dinyatakan positif dikemudian hari.
"Ini virus yang tidak kelihatan, adanya menempel di manusia, dibawa carrier oleh manusia. Ini karena banyak sekali orang PDP dan ODP yang belum dinyatakan positif sudah meninggal, ternyata positif," tegasnya.
Terkait dengan hal ini pula, pihaknya lalu membentuk tim Covid-19 Hunter. Tim ini terdiri dari Biddokes Polda Jatim, Direskrimum Polda Jatim dan Dinas Kesehatan. Tim ini, nantinya akan selalu dibekali dengan alat pelindung diri (APD).
Tim ini, diakuinya telah mengantongi nama-nama pasien PDP maupun ODP. Jika ditemukan sedang berkeliaran, pasien tersebut langsung dinaikkan ke ambulance dan dibawa ke RS rujukan Covid-19.
"Nanti orang-orang yang minta izin tapi kabur, ini akan ditangkap, kita amankan. Kita lakukan upaya paksa dan kita kembalikan kepada RS rujukan," pungkasnya.
Baca juga:
Pasien Covid-19 Meninggal Terbanyak Pada Rentang Usia 30-59 Tahun
Polisi Tangani 99 Hoaks Terkait Covid-19, Paling Banyak di Jakarta, Jatim & Riau
Ekonomi Indonesia Diperkirakan Pulih pada 2022
Usir 3 Perawat RSUD Bung Karno, Pemilik Indekos di Sukoharjo Dipolisikan
Keren, Pasangan di Makassar Buat Masker Khusus Penyandang Bisu dan Tuli
Menhan Prabowo Sumbang 5.000 Alat Rapid Test ke Kota Bekasi