Polisi Terbitkan Surat DPO si Kembar Rihana-Rihani: Mereka Benar-Benar Ngumpet
Sehingga, Indrawienny menyebutkan pihaknya sampai saat ini masih mencari keberadaan Rihana-Rihani.
Polda Metro Jaya masih melakukan pencarian terhadap tersangka kasus dugaan penipuan pre-order (PO) iPhone si Kembar Rihana-Rihani. Usai laporan polisi (LP) ditarik dari polda dan polsek jajaran beberapa waktu lalu.
"Sekarang dipegang kita (ditangani Subdit Jatanras)," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panji Yoga saat dikonfirmasi, Selasa (13/6).
-
Modus penipuan apa yang dilakukan oleh Rihana Rihani? Si kembar Rihana-Rihani menyita perhatian publik, karena melakukan modus penipuan pre-order (PO) iPhone, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp35 miliar.
-
Bagaimana cara Rihana Rihani melakukan penipuan? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah. Misalnya, produk seharga Rp12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp9 juta.
-
Siapa saja yang menjadi korban penipuan Rihana Rihani? Akibatnya, banyak masyarakat yang tergiur dan naasnya, malah jadi korban penipuan dari duo kembar tersebut.
-
Mengapa Rihana Rihani bisa menipu banyak orang? Dalam melancarkan aksinya, si kembar menggunakan skema ponzi, dengan iming-iming harga iPhone murah. Misalnya, produk seharga Rp12 juta, namun ditawarkan dengan harga Rp9 juta.
-
Kapan Ria Ricis mengalami ancaman? Selama 5 hari terakhir. mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu
-
Apa yang dilakukan Nia Ramadhani dalam pemotretan ini? Dalam sebuah pemotretan yang menampilkan elegansi dan kehangatan, Nia Ramadhani menunjukkan betapa dekatnya dia dengan keluarga Bakrie.
Sejauh ini, penyidik masih mencari keberadaan Rihana-Rihani. "Ini masih kita lidik nih keberadaannya si Rihana dan Rihani. Dia benar-benar ngumpet dia," katanya.
Untuk memaksimalkan pencarian, polisi menerbitkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap si Kembar Rihana-Rihani.
"Sudah. Si Rihani udah (keduanya) Iya," ucapnya.
Tetapkan Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka 'Si Kembar' Rihana- Rihani atas kasus dugaan penipuan Pre Order (PO) iPhone. Penetapan secara resmi bakal dilakukan apabila keduanya, telah berhasil ditangkap.
"Jadi gini Kalo memang ada orangnya bisa kita langsung tingkatkan jadi tersangka. Dan ini enggak usah dipanggil langsung ditangkap. Kan gitu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (9/6).
Menurutnya soal status Rihana-Rihani sudah bisa secara jelas ditetapkan sebagai tersangka. Dengan berdasarkan beberapa laporan polisi (LP) yang sudah dinaikan ke tahap penyidikan.
"Jadi kan banyak lpnya ada 13, kita akan petakan satu-satu. Ya kita akan analisis dulu la ya yg lain. Bukan saksi, kita analisis lagi. Kalo di polda sih udah tersangka," kata Hengki.
Sebelumnya, penarikan dilakukan Polda Metro Jaya dari LP yang masuk di Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Tangerang Selatan, dan Polsek Kebayoran Baru. Dengan mengumpulkan berbagai LP yang ada untuk dijadikan sebagai satu laporan.
Selain itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah memutuskan membentuk tim khusus (timsus) untuk memburu terlapor Rihana-Rihani. Tujuan pembentukan dilakukan demi memetakan proses penyidikan yang dilakukan.
"Kita buat Timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini," kata Hengki.
Kasus Rihana-Rihani
Sekedar informasi, sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban penipuan Pre-Order (PO) iPhone dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani. Bahkan, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial hingga viral salah satunya diunggah akun twitter @mazzini_gsp.
Dalam twitnya disebutkan alur perjalanan kasus penipuan PO dua saudari kembar tersebut.
"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," tulis akun @mazzini_gsp dikutip, Minggu (4/6).
(mdk/rhm)