Polisi Terlibat Pemerkosaan ABG di Parimo Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Sulteng
Perwira polisi itu saat ini ditahan di Markas Polda (Mapolda) Sulteng, setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi kembali menetapkan tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur berinisial RI (16) di Parigi Moutong. Satu tersangka baru merupakan anggota polisi berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) berinisial MKS.
"Oknum Polri yang terlibat kasus ini telah dimintai keterangan. Dan, kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Polda (Kapolda) Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho di Palu, Sabtu (3/6), dikutip Antara.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Bagaimana kebiasaan memanjakan anak dapat membuat mereka sulit menghadapi penolakan dan kegagalan? Anak yang terbiasa dimanjakan sering kali kesulitan menghadapi penolakan atau kegagalan karena tidak terbiasa dengan batasan dan aturan. Mereka cenderung mudah merasa kecewa, marah, atau frustasi ketika tidak mendapatkan apa yang diinginkan.
-
Bagaimana orang tua harus menanggapi kesalahan anak? Banyak ahli berpendapat bahwa anak-anak perlu diajari untuk mengakui kesalahan mereka tanpa merasa malu atau takut. Dr. Carol Dweck, seorang psikolog dari Stanford University yang terkenal dengan teorinya yaitu "growth mindset", menyatakan bahwa anak-anak harus diajarkan untuk melihat kesalahan sebagai kesempatan untuk belajar, bukan sebagai kegagalan.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Bagaimana orang tua masa prasejarah mengasuh anak mereka? Pada masa prasejarah, kehidupan sering terlihat sederhana. Namun, sekitar 12.000 SM, ketika Neanderthal tengah berakhir dan homo sapiens mulai dominan, keadaan tidak selalu terasa primitif seperti yang kita bayangkan. Pada masa itu, anak-anak tidak menatap layar, melainkan bintang; jika mereka lapar, dan mereka pergi berburu untuk makan. Namun, orang tua pada masa itu harus menghadapi tingkat kematian yang tinggi dan berbagai hewan besar yang berpotensi memangsa mereka.
-
Bagaimana cara orang tua menghindari kesalahan meremehkan perasaan anak remaja? Sebaliknya, cobalah untuk memahami perasaan mereka dan memberikan dukungan. Bertanyalah tentang bagaimana perasaan mereka dan bantu menemukan solusi untuk masalah yang dihadapi.
Perwira polisi itu saat ini ditahan di Markas Polda (Mapolda) Sulteng, setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Malam ini langsung kami tahan, perlakuannya kita samakan dengan tersangka lain," kata dia.
10 Tersangka
Sebelumnya pada kasus tersebut, polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus tindak asusila tersebut. Tersangka itu berinisial HR (43) seorang kepala desa di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), AW, AS, dan AK.
Dari 10 orang tersangka tersebut, tujuh orang di antaranya ditahan, sementara tiga tersangka lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron, yakni AW, AS dan AK.
Sementara itu, korban merupakan remaja 16 tahun asal Kabupaten Poso yang menjadi korban tindak asusila dari sejumlah pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Pengakuan Korban
Berdasarkan pengakuan korban, dirinya mengikuti rekannya berinisial YN bekerja di Kabupaten Parimo dan menjadi stoker di Rumah Adat Kaili Desa Taliabo, Kecamatan Sausu pada tahun 2022 lalu saat berusia 15 tahun.
Korban mengaku mendapatkan perlakukan tak senonoh dari 11 orang pelaku, yang di antaranya oknum Kepala Desa (Kades) yang bertugas di Parimo dan oknum guru, serta terdapat keterlibatan seorang perwira, yang dilakukan pada tempat dan waktu yang berbeda-beda.
Adapun saat ini korban sedang menjalani proses pemeriksaan dan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Kota Palu.
(mdk/gil)