Polisi tetapkan 2 tersangka insiden speedboat tabrakan di Nunukan
Polisi tetapkan 2 tersangka insiden speedboat tabrakan di Nunukan. Sementara di sisi lain, operasi SAR pencarian 2 korban hilamg resmi ditutup sore tadi, usai pencarian selama 7 hari.
Kepolisian menetapkan 2 tersangka insiden tabrakan 2 speedboat di perbatasan perairan Sebatik dengan Malaysia, yang telah menewaskan 8 orang penumpang. Sementara di sisi lain, operasi SAR pencarian 2 korban hilamg resmi ditutup sore tadi, usai pencarian selama 7 hari.
Keterangan diperoleh, 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Nacong Ahmad (38) sebagai pemilik speedboat, serta anak buah Nacong, Bakareng (42). Nacong awalnya meminta motoris speedboat nahas, Kamarul alias Olong, untuk mengangkut TKI yang pulang melalui jalur tak resmi.
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Kapan kapal Situbondo-Madura ramai penumpang? Ramai Para Santri Pada musim lebaran, biasanya kapal Situbondo-Madura itu ramai pemudik. Mereka biasanya berasal dari kalangan para santri di Madura yang menempuh pendidikan di Jawa Timur.
-
Kenapa kapal selam Nazi tenggelam di Karimunjawa? Berdasarkan sejarahnya, kapal selam Nazi itu ditembak dengan torpedo oleh pasukan sekutu pada tahun 1944.
-
Mengapa penemuan kapal Uluburun penting? Kapal Uluburun membuka jendela menuju masa Zaman Perunggu Akhir. Penemuan ini adalah cermin kehidupan perdagangan dan budaya saat itu.
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
Bakareng sendiri, berperan membantu Kamarul untuk mendapatkan penumpang dari Tawau, Sabah, Malaysia. Nahasnya lagi, speedboat yang digunakan tanpa dilengkapi penerangan apapun.
Keduanya, dijerat dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Sedangkan untuk motoris Kamarul, sejauh ini belum diketahui keberadaannya.
"Benar, ada 2 tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (5/7) malam.
"Sedangkan untuk motoris, karena belum ditemukan sampai sekarang, jadi belum ada kita tetapkan apapun karena ya itu tadi, belum ditemukan," ujar Jepri.
Sementara itu, operasi SAR gabungan resmi berakhir dan ditutup sekira pukul 17.30 WITA sore tadi. Sepanjang pencarian di hari ketujuh ini, tim SAR tidak menemukan korban tambahan.
Dimana, total korban keseluruhan tetap 24 orang dengan rincian 8 meninggal dunia, 14 selamat dan 2 orang lainnya hilang. "Dari LO (Liaison) Polri di Tawau menerangkan bahwa dari pihak Malaysia komitmen membantu pencarian dalam setiap giat patroli mereka," kata Kasi Operasi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kaltim-Kaltara Octavianto.
Diketahui, insiden 2 speedboat bertabrakan dilaporkan terjadi di wilayah Sungai Nyamuk, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (29/6) malam sekitar pukul 19.00 Wita. Speedboat dikabarkan sebagian besar membawa tenaga kerja Indonesia (TKI), berlayar dari Tawau, Malaysia, menuju Sebatik di Nunukan.
Baca juga:
Sempat tak dikenali, 2 korban tabrakan speedboat di Nunukan teridentifikasi
Jenazah Viani, TKI korban tabrakan speedboat di Nunukan dikirim ke Flores
2 Korban tabrakan speedboat di Nunukan ditemukan lagi, wajahnya sulit dikenali
Speedboat yang bawa TKI Malaysia tabrakan di Sebatik, 5 penumpang tewas
Speedboat tabrakan di perairan Sebatik, 13 selamat, 5 tewas dan 1 hilang
Tim SAR temukan barang milik korban tabrakan speedboat di laut Sebatik
Korban tabrakan 2 speedboat di perairan Sebatik bertambah jadi 6 orang