Polisi tetapkan 2 wanita kasir arena perjudian di mal Palembang
Polisi tetapkan 2 wanita kasir arena perjudian di mal Palembang. Arena perjudian di pusat perbelanjaan itu berkedok gim ketangkasan. Saat ini polisi masih memburu pemilik.
Setelah menjalani pemeriksaan secara maraton sejak digerebek tadi malam, dua orang yang bertugas sebagai kasir arena perjudian berkedok game ketangkasan di Palembang Trade Center (PTC) mal, ditetapkan tersangka. Polisi kini memburu pemilik usaha yang tidak berada di tempat saat penggerebekan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Prasetijo Utomo mengungkapkan, kedua perempuan berinisial P dan W. Mereka terbukti turut terlibat dalam tindak pidana kejahatan itu.
"Dua kasirnya sudah kita tetapkan tersangka, sementara lima pemain dan pengawas masih diperiksa," ungkap Prasetijo, Senin (23/1).
Dalam kasus ini, kata dia, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk pemilik dan orang-orang yang diduga ikut terlibat.
"Semuanya masih diselidiki, pemiliknya kita kejar," ujarnya.
Dia menjelaskan, arena perjudian itu telah lama beroperasi di lantai dua salah satu mal terbesar di Palembang. Omzet yang didapat setiap hari terbilang besar, yakni mencapai Rp 15 juta.
"Kalikan saja berapa dapatnya sebulan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumsel menggerebek arena perjudian berkedok game ketangkasan di PTC mal yang berada di Jalan R Soekamto Palembang, Minggu (22/1) malam. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sembilan orang, diantaranya dua kasir, lima pemain, dan dua orang lagi pengawas.
Selain itu, disita uang sebesar Rp 3 juta, mesin ATM, kartu judi (chip) dan bukit rekap pembelian. Perjudian itu menggunakan kartu chip untuk mendapatkan poin dan selanjutnya ditukarkan dengan uang.