Polisi Tetapkan 230 Orang Tersangka Karhutla
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan ada perubahan jumlah tersangka di Polda Kaltim. Saat ini, Polda Kaltim tengah menangani tujuh kasus dengan 12 tersangka.
Tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus bertambah. Hingga kini 230 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan ada perubahan jumlah tersangka di Polda Kaltim. Saat ini, Polda Kaltim tengah menangani tujuh kasus dengan 12 tersangka.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
-
Kenapa pondok perambah hutan dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Kenapa Hutan Punti Kayu penting bagi Kota Palembang? Hutan merupakan sebuah kawasan yang luas dengan berbagai macam pepohonan yang hijau serta menjadi tempat tinggal para satwa, tumbuhan, dan lain sebagainya. Lebih dari itu, hutan juga menjadi ekosistem yang cukup penting di muka bumi. Hutan letaknya tak selalu jauh dari kehidupan manusia atau perkotaan. Banyak dijumpai hutan-hutan berada di tengah hiruk pikuk perkotaan yang berfungsi sebagai paru-paru kota sekaligus tempat rekreasi.
-
Bagaimana Hutan Babakan Siliwangi menjadi tempat nongkrong kekinian? Terakhir, hutan Babakan Siliwangi direnovasi dan dijadikan tempat untuk berkumpul kalangan anak muda. Di sana ditambahkan fasilitas bangku dan balkon untuk melihat kawasan hutan dan lain-lain.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
Dedi merinci tiap-tiap Polda. Dedi memulai dari Polda Riau menangani 45 kasus dengan 47 tersangka perorangan, dan satu tersangka korporasi.
Kemudian Polda Sumatera Selatan mengusut 16 kasus dengan 27 tersangka perorangan dan satu korporasi. Selanjutnya, Polda Jambi menyidik 10 kasus dengan 14 tersangka perorangan. Lalu, Polda Kalimantan Selatan menangani empat kasus dengan dua tersangka.
Sedangkan, Polda Kalimantan Tengah mengurusi 58 kasus dengan 66 tersangka perorangan dan satu korporasi. Dan Polda Kalimantan Barat mengusut 56 kasus 62 tersangka perorangan dan dua korporasi. Terakhir Polda Kalimantan Timur menangani tujuh kasus dengan 12 tersangka.
"Sebagian besar sudah dinaikan kasus hukumnya ke penyidikan," ucap Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (18/9).
Dedi membeberkan korporasi yang saat ini telah menjadi tersangka yakni PT SSS di Riau, PT Bumi Hijau Lestari di Sumatera Selatan, PT Palmindo Gemilang Kencana di Kalimantan Tengah, dan PT SAP dan Sizu di Kalimantan Barat.
Hingga kini, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri sedang mendalami keterlibatan korporasi untuk melihat ada atau tidaknya unsur kesengajaan.
"Ini sedang didalami, tim asistensi Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri untuk membackup untuk menyidik masalah keterlibatan korporasi," ujar dia.
Menurut Dedi, 99 persen penyebab Karhutla akibat ulah manusia. Kapolri memerintahkan memantau hutan yang terbakar. Apabila tahun depan menjadi kebun akan ditindaklanjuti penyidik.
"Proses itu penyidik akan menetapkan penegakan hukum," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Nasib Tragis Para Hewan Akibat Kebakaran Hutan Ulah Manusia
PT Bumi Hijau Lestari Jadi Tersangka Karhutla di Sumsel
Pertamina EP: Kebakaran Hutan Tak Ganggu Operasional Perusahaan
Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalsel Terkendala Minim Akses dan Air
Dosen UNS Ciptakan Alat Bantu Pernapasan Untuk Korban Karhutla
Banyak Flora dan Fauna Mati Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng