Polisi tetapkan 3 tersangka pembunuhan pendekar di Blitar
Hanya saja ketiga warga Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton dan ultimatum yang diancamkan para pendekar, Polres Kota Blitar akhirnya resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka pelaku pembunuhan Mujiono (30) pesilat asal Desa/Kecamatan Srengat.
Hanya saja ketiga warga Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi masih dalam pengejaran petugas dan polisi belum berani menyebutkan namanya dengan alasan penyelidikan. "Ketiganya kabur dan resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kasatreskrim Polres Kota Blitar AKP Slamet Riyadi kepada wartawan, Rabu (3/9).
Slamet juga enggan menjelaskan peran dari masing-masing tersangka. Menurut dia, yang bersangkutan bisa sebagai provokator atau eksekutor.
Penetapan ketiga tersangka berdasarkan keterangan 18 orang saksi dan alat bukti di lapangan, ketiganya terbukti menghabisi korban. Akibat luka serius pada bagian kepala, Mujiono tewas dalam perjalanan menuju RSU Mardi Waluyo Kota Blitar.
Aktivis bela diri salah satu perguruan silat di wilayah Kecamatan Srengat itu dikeroyok sejumlah pemuda Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi Blitar pada 26 Agustus malam. Insiden dipicu kendaraan (sepeda motor) korban yang menyerempet salah satu peserta barisan gerak jalan. Ada sebanyak 30 orang peserta baris berbaris termasuk ketiga tersangka.
Slamet mengakui bahwa jumlah tersangka bisa bertambah. Namun semuanya tergantung perkembangan pemeriksaan. "Bisa saja bertambah. Namun semuanya tergantung pemeriksaan," pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya sejumlah pendekar perguruan silat wilayah Srengat mencoba menuntut balas. Selain menyebar foto pelaku ke publik, massa juga melakukan sweeping ke desa-desa. Terakhir 2 September 2014 malam, massa kembali mendatangi Desa Kolomayan. Aksi tersebut meresahkan warga desa sekitar, seperti Desa Pikatan dan
Desa Wonodadi, termasuk warga Kolomayan yang tidak terlibat.
Sementara hasil investigasi para pendekar, jumlah pelaku mencapai 30 orang. Menurut Mohammad Nurjiyanto selaku juru bicara para pendekar, jumlah tersebut mengacu peserta gerak jalan. "Tidak mungkin pelaku hanya dua tiga orang. Karenanya kita mengultimatum kepolisian 10 hari ke depan untuk segera menangkap seluruh pelaku," ancam Nurjiyanto.