Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Insiden Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya
Kapolda menambahkan, penetapan tersangka ini merupakan hasil dari pemeriksaan 16 perusahaan yang terlibat pengerjaan proyek gubeng ini. Dari 16 perusahaan tersebut, ada 40 saksi yang keterangannya sudah dalami.
Polisi akhirnya menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, pada 18 Desember 2018. Ketiga tersangka tersebut, berasal dari dua perusahaan berbeda yang mengerjakan proyek basement RS Siloam.
Penetapan tiga tersangka dalam insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng ini diutarakan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Selasa (22/1).
-
Di mana lokasi Taman Angsa di Surabaya? Taman Angsa yang berada di tengah perumahan Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya ini dibuat untuk melengkapi keindahan perumahan elite tersebut.
-
Dimana lokasi rumah yang ambles? Hal inilah yang terjadi di Kompleks Perumahan Graha Aria Bima, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
-
Dimana lokasi Tugu Pahlawan di Surabaya? Tempat wisata di Surabaya yang populer dan wajib dikunjungi selanjutnya adalah Tugu Pahlawan. Monumen yang dibangun di pusat kota Surabaya ini ditujukan untuk mengenang jasa pahlawan yang telah gugur. Di bawah taman Tugu Pahlawan ini terdapat museum yang berisi foto dokumentasi pembangunan Tugu Pahlawan.
-
Kapan Jalan Tol Semarang-Batang diresmikan? Pada 20 Desember 2018, Jalan Tol Semarang-Batang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Jembatan Kalikuto bersama dengan ruas tol Pemalang-Batang dan Salatiga-Kartasura.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Apa yang terjadi pada rombongan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman? Rombongan pesepeda ditabrak oleh pengendara motor trail merek Kawasaki KLX 150 dengan pelat nomor B 3700 PCY di jalur sepeda kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/7) kemarin.
Ia menyatakan, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik, 2 orang dari PT Saputra dan 1 orang dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diketahui berperan sebagai pelaksana proyek dalam kasus tersebut.
"Dari hasil perkara yang kita lakukan beberapa kali dan terakhir siang tadi, kami sudah menentukan tersangka. Inisialnya, RH, R, dan AL. Untuk perannya, lebih lengkap akan kita sampaikan besok," ujarnya.
Kapolda menambahkan, penetapan tersangka ini merupakan hasil dari pemeriksaan 16 perusahaan yang terlibat pengerjaan proyek gubeng ini. Dari 16 perusahaan tersebut, ada 40 saksi yang keterangannya sudah dalami.
"Insyaallah nanti besok kami akan rilis secara lengkap dengan barang bukti, dengan video detik-detik daripada ambrolnya jalan. Kita sudah punya semuanya," ungkapnya.
Namun, pernyataan Kapolda ini berbeda dengan yang pernah disampaikannya beberapa waktu lalu.
Dari catatan merdeka.com, Senin (31/12) lalu, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut inisial F dari bidang perencanaan proyek bakal menjadi tersangka. Namun bisa jadi akan ada tersangka lain.
"Terkait dengan penyidikan, memang kita sudah ada beberapa orang, yang sudah kita, akan dijadikan sebagai tersangka, yang jelas sudah satu orang inisial F," kata Luki saat memastikan Jalan Raya Gubeng aman untuk dilalui pengguna jalan yang ingin merayakan malam Tahun Baru 2019, Senin (31/12).
Penetapan F sebagai calon tersangka insiden jalan ambles di Raya Gubeng, Luki menandaskan, sudah sesuai bukti di lapangan dan terkait dengan dokumen yang ada.
F sendiri disebut memegang bidang perencanaan proyek basement Rumah Sakit (RS) Siloam yang dikerjakan oleh PT Nusa Kontruksi Enjiniring (NKE). "(F) perencana pihak perusahaan," tegas Luki.
"Ya, kita sudah mulai mengarah, (F) kita tetapkan sebagai tersangka. (Nantinya) sangat bisa bertambah (calon tersangkanya). Yang jelas tidak hanya satu," ungkap Kapolda Jawa Timur lagi saat itu.
Baca juga:
Polisi Temukan Izin Proyek RS Siloam di Surabaya Bermasalah
DPRD Surabaya: Usut Siapa di Balik Izin Proyek Penyebab Jalan Gubeng Ambles
Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng Berpotensi Bertambah
Jalan Gubeng Dilarang Dijadikan Titik Kumpul Perayaan Tahun Baru
Inisial F dari Bidang Perencanaan Proyek Akal Jadi Tersangka Jl Gubeng Ambles
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya