Polisi Tetapkan Germo dan Kurir Tersangka Prostitusi Pelajar SMP di Kupang
Setelah melakukan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan Novri Besi (19) dan Novy Seran (18) sebagai tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur. Keduanya terbukti terlibat langsung dalam praktik prostitusi yang melibatkan, GR pelajar SMP.
Setelah melakukan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan Novri Besi (19) dan Novy Seran (18) sebagai tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur. Keduanya terbukti terlibat langsung dalam praktik prostitusi yang melibatkan, GR pelajar SMP.
GR diamankan aparat Polsek Kelapa Lima setelah dilaporkan hilang dari rumah. Saat diamankan, GR baru saja melayani seorang pelanggannya di kamar hotel Sasando Kupang.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerkosaan siswi SMP ini? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Siapa Briptu Mustakim? Briptu Mustakim adalah seorang polisi yang berhasil menarik perhatian banyak orang berkat penampilannya yang menawan. Banyak yang berkata bahwa ia mirip dengan beberapa aktor ternama seperti Ali Syakieb dan Herjunot Ali.
-
Siapa Syekh Nurjati? Syekh Maulana Idhofi Mahdi Datuk Kahfi atau Syekh Nurjati menjadi tokoh penyebar Agama Islam yang berpengaruh di sekitar abad ke-14.
-
Kapan najis mukhaffafah dianggap suci? Jika najis mengenai baju Anda, maka setelah dipercikkan air, baju diperas kemudian dikeringkan.
Dari pengakuan korban terungkap jika Novry berperan sebagai kurir dan Novy selaku germo. Mereka menjajakan pelajar SMP ini ke salah satu pria yang biasa dipanggil Koko.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan mengatakan, meski sudah berstatus tersangka, Novi Seran belum bisa ditahan karena dalam kondisi hamil. Sementara, Novri telah ditahan untuk diproses hukum selanjutnya.
"Kalau germonya berstatus tahanan kota, karena dalam kondisi hamil tujuh bulan," ujarnya, Senin (9/12).
Terkait status Koko, pria yang memesan GR, Andri Setiawan mengaku masih dalam pengembangan. "Pelaku atas nama Koko, masih pengembangan," ujarnya.
Para pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) subsider pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 Jo UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 296 KUHP subsider pasal 506 KUHP tentang dengan memudahkan perbuatan cabul dengan persetubuhan orang lain dengan orang lain yang masih di bawah umur.
Kronologi Penangkapan
Setelah mengamankan kurir, penyidik Polsek Kelapa Lima menangkap seorang perempuan berinisial NS (18). NS diamankan karena diduga kuat menjual GR gadis berusia 16 tahun ke salah satu lelaki hidung belang, bernama Koko.
Kepada polisi, NS mengakui jika ia didatangi GR bersama kurir berinisial NB, yang mengaku sedang membutuhkan uang. NS kemudian menghubungi Koko.
Setelah ada kesepakatan harga, NB sebagai kurir kemudian mengantar GR ke kamar nomor 206 hotel Sasando.
Dari hasil transaksi bersama Koko, NS mengaku hanya mendapat Rp50.000 dan pulsa data sebesar Rp50.000 dari Koko. Selain mendapat jatah dari Koko, NS juga mendapat Rp100.000 dari kesepakatan harga Rp800.000 sekali kencan.
"Saya tidak kenal Koko, saya hanya kenal Novry. Mereka datang ke saya tawarkan diri kalau GR mengaku butuh uang untuk beli handphone," ujarnya, Rabu (4/12).
NS juga mengaku baru pertama kali menawarkan GR ke pria hidung belang.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andry Setiawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Nd, guna mengetahui identitas asli Koko, pria yang membooking GR di hotel Sasando.
"Yang pasti pria yang booking GR juga kita akan tangkap, termasuk pihak hotel juga kita akan periksa," katanya.
Untuk kepentingan penyidikan, GR kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang, menjalani visum.
Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat UU Nomor 21 Tahun 2007, tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Jejak Prostitusi Siswi SMP di Kupang
Sebelumnya, seorang gadis berusia 16 tahun di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, diamankan Kepolisian Sektor Kelapa Lima, usai melayani tamunya dalam kamar hotel Sasando, Rabu (4/12).
Saat diamankan, gadis berinisial GR tersebut baru saja melayani seorang pria hidung belang, yang diketahui bernama Koko di dalam kamar nomor 206. Keberadaan GR di hotel Sasando berhasil dilacak, setelah ibunya melaporkan kepada Polsek Kelapa Lima, bahwa GR hilang dari rumah sejak subuh tadi.
Selain GR, polisi juga mengamankan NB pria berusia 19 tahun, yang mengantarkan GR ke hotel Sasando untuk bertemu pelanggannya. NB mendapat fee sebagai kurir sebesar Rp50.000 dari GR.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andry Setiawan kepada wartawan menjelaskan, Setelah ibu GR melaporkan kehilangan, pihaknya bergerak cepat melacak keberadaan GR melalui nomor handphonenya. Hasil pelacakan tersebut, posisi GR diketahui di hotel Sasando.
(mdk/noe)