Polisi Tetapkan Kuli Bangunan jadi Tersangka Pemerkosaan Anak di Tangerang
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam pasal pidana pencabulan
Kepolisian Resor Tangerang Selatan, menetapkan kuli bangunan RR, terduga pelaku pemerkosaan anak di Jalan Masjid, Gang Mandor, Ciputat, Kota Tangerang Selatan sebagai tersangka.
"Pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimakasud dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang," tegas Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu dalam keterangan tertulis, Rabu (2/3/2022).
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dilakukan anak tersebut kepada ibunya? Korban bernama Sufni (74) warga Jalan Nelayan Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku Hendri (52), dan istrinya N (51). Setelah mendapat video tersebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra bersama anak buahnya langsung datang ke rumah pelaku.
-
Mengapa memanjakan anak secara berlebihan berdampak buruk terhadap kemandirian mereka? Anak yang terlalu dimanjakan cenderung tumbuh menjadi individu yang kurang mandiri karena terbiasa bergantung pada orang tua atau orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Mereka kesulitan melakukan tugas-tugas sederhana yang seharusnya bisa mereka lakukan sendiri, seperti merapikan mainan atau memakai baju.
-
Apa dampak pelukan bagi anak? Anak yang sering dipeluk atau merasakan sentuhan fisik dari orang tua juga cenderung memiliki hati yang tenang dan dapat menularkan kebahagiaan kepada orang lain ketika mereka dewasa. Hal ini karena mereka tidak terpapar kekerasan dan merasa aman serta dicintai.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
Sarly mengungkapkan pelaku sempat menjejali korban dengan minuman keras jenis anggur merah yang membuat anak tersebut muntah-muntah hingga tidak sadarkan diri.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam pasal pidana pencabulan. Hal itu berbeda dengan keterangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang menyatakan bahwa anak perempuan itu merupakan korban pemerkosaan
"Hasil sementara pemeriksaan terdapat luka dibagian alat vital dan banyak mengeluarkan cairan sperma," jelas Kepala UPT P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto.
Dari kasus itu, P2TP2A Tangsel, mendapati sejumah barang bukti lain seperti pakaian dalam dan celana dalam korban.
"Barang bukti yang ada pakaian dalam, celana dalam korban terdapat cairan sperma," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kuli bangunan nyaris dikeroyok warga usai perkosa anak di bawah umur sampai pingsan.
(mdk/ray)