Polisi tetapkan pasutri perekrut dr Rica sebagai tersangka
Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku tidak pernah memaksa Rica untuk ikut atau bergabung dengan mereka.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan suami istri perekrut dr Rica Tri Handayani, Eko dan Veni ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dianggap telah membawa lari Rica hingga tak berkomunikasi dengan keluarganya.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan keduanya dijerat dengan pasal 328 subsider 332 KUHP karena menculik atau membawa lari orang lain.
-
Kapan dokter Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
-
Kenapa dr. Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
-
Apa yang ditemukan Dr. Federica Gigante? “Ketika saya mengunjungi museum dan mempelajari astrolab dari dekat, saya melihat bahwa tidak hanya terdapat inskripsi berbahasa Arab yang diukir dengan indah, tetapi saya juga dapat melihat inskripsi samar-samar dalam bahasa Ibrani. Instrumen ini sekarang menjadi objek paling penting dalam koleksi mereka,” kata Gigante dalam sebuah pernyataan di laman Universitas Cambridge.
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
-
Apa profesi Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah adalah seorang politisi yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2019-2024, mewakili daerah pemilihan Banten I yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
-
Apa profesi Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah dikenal sebagai seseorang yang tidak memiliki latar belakang militer. Ia adalah seorang warga sipil yang menempuh pendidikan di salah satu universitas swasta di Jakarta, serta aktif berpartisipasi dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang dikenal sebagai Resimen Mahasiswa (Menwa).
"Hukumannya sembilan tahun penjara, tapi saat ini kami masih terus mengembangkan keterangan keduanya," kata Anny saat menggelar konferensi pers di Polda DIY, Selasa (12/1).
Kepada penyidik, lanjut Anny, kedua tersangka mengaku tidak pernah memaksa Rica untuk ikut atau bergabung dengan mereka.
"Dari keterangan tersangka mereka mengaku tidak memaksa. Mereka mengajak Rica berangkat dari Yogya dengn naik pesawat ke Pontianak, lalu ke Mempawah lewat jalan darat," tuturnya.
Tersangka juga mengaku mengajak Rica pergi dengan menjanjikan pekerjaan yang lebih baik. Namun alasan tersebut terbantahkan mengingat pekerjaan Rica sebagai seorang dokter sudah cukup mapan.
"Mereka sudah buka mulut soal kronologis, tapi untuk hubungan mereka dengan organisasi tertentu mereka belum mau bicara," tambahnya.
Saat ini Rica sendiri sudah pulang ke keluarganya. Rencananya besok Rica akan dipanggil ke Polda DIY untuk dimintai keterangan.
Baca juga:
Selvi & Finda terang-terangan ajak mahasiswa UNS gabung Gafatar
Sularto, warga Boyolali tak tahu ketiga anaknya ikut Gafatar
Polri sebut Gafatar berbahaya, masyarakat harus waspada
Pengakuan mantan pengurus: Gafatar tak punya proyek di Kalimantan
UNS Solo masih cari 2 mahasiswanya hilang