Polisi tetapkan pemilik tambang tersangka kasus tewasnya 4 pekerja
"Penggalian sirtu itu ngawur, tidak mempertimbangkan teknis keselamatan pekerja. Digali pasirnya di bagian bawah dan tengah, sementara kemiringan tebing sampai 90 derajat," ujar AKB Budi Santoso, Senin (18/9).
Pasca peristiwa tebing tambang pasir dan batu (sirtu) di Dusun Glogok, Desa Sumbertanggul, Mojosari, Mojokerto, Jatim, longsor dan menewaskan empat orang pekerja, pemilik lokasi galian sirtu H. Masduki, ditetapkan sebagai tersangka. Polres Mojokerto menetapkan pemilik lahan sebagai tersangka karena dianggap paling bertanggung jawab terkait perisriwa ini.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Budi Santoso, mengatakan, pemilik lahan H. Masduki, warga Glogok, Desa Sumbertanggul, ditetapkan sebagai tersangka karena lahan galian sirtu digali tanpa izin. Dia juga dianggap lalai hingga mengakibatkan empat orang pekerja meninggal.
"Penggalian sirtu itu ngawur, tidak mempertimbangkan teknis keselamatan pekerja. Digali pasirnya di bagian bawah dan tengah, sementara kemiringan tebing sampai 90 derajat," ujar AKB Budi Santoso, Senin (18/9).
Dari penyelidikan yang dilakukan, masih kata Kasatreskrim, keterangan para saksi, para pekerja bukan merupakan karyawan pemilik lahan. Warga hanya meminta izin pemilik lahan untuk menggali dan menjual, pasir, tanah dan batu di lokasi galian tersebut.
"Pemilik lahan (H. Masduki) hanya menerima bagian dari hasil penjualan Rp 90.000 per rit atau per truk. Setiap sore warga penggali sirtu menyetor bagi hasil penjualan ke pemilik lahan," jelas Budi.
Polisi masih melakukan penyidikan kasus tewasnya empat pekerja tambang ini. Karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain selain pemilik lahan.
"Kasusnya sudah ketarik dari Polsek mojosari sekarang ditangani Reskrim. Masih kita kembangkan, tidak menutup kemungkinan hasil pengembangan ada tersangka lain. Sementara tersangka kita jerat dengan Pasal 158 Undang Undang No. 4 tahun 2009, tentang Petambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), ancaman hukumanya 10 tahun penjara.
Seperti diketahui, empat orang pekerja tewas tertimpa longsoran pasir saat bekerja di lokasi galian pasir dan batu (sirtu) di Dusun Glogok, Desa Sumbertanggul, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, Jatim, Kamis (14/9) kemarin. Diduga keempat korban tidak sempat menyelamatkan diri, saat tebing sirtu setinggi lebih dari 7 meter ambrol.
Empat warga yang meninggal adalah Kodir (60), Iswanto (35), dan Wijanarko (35), ketiganya warga Dusun Glogok, Desa Sumbertanggul. Satunya kuli truk bernama Rajino (55), yang saat itu sedang bekerja menaikkan sirtu ke atas bak truk.