Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penganiayaan Taruna ATKP Makassar
Korban Almada menghembuskan nafas terakhirnya setelah mendapatkan penganiayaan dari seniornya setelah sebelumnya korban masuk ke dalam kampus mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm usai izin bermalam di luar.
MR (21) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan Taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar Almada Putra Pangkolan (19). Almada meregang nyawa usai dianiaya diduga oleh seniornya.
"Setelah hasil autopsi korban keluar dan pemeriksaan saksi-saksi juga telah dilakukan, maka untuk sementara satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Dwi Ariwibowo di Makassar, Rabu.
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan di sekolah? Korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap para siswi di sekolah.
-
Apa bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Kenapa ucapan kelulusan sekolah dianggap penting? Ucapan tersebut juga menjadi penyemangat untuk membantu mereka ketika mereka memulai tahap kehidupan selanjutnya.
-
Apa yang dilarang oleh Ganjar Pranowo di sekolah? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan "Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Kenapa perpisahan sekolah bisa dianggap 'menyakitkan'? Goodbyes breed a sort of distaste for whomever you say goodbye to; this hurts, you feel, this must not happen again. (Perpisahan menimbulkan semacam ketidaksukaan bagi siapa pun yang Anda ucapkan selamat tinggal; ini menyakitkan, Anda merasa, ini tidak boleh terjadi lagi)
Ia mengungkap tersangka merupakan kakak tingkat atau senior dari korban taruna tingkat pertama.
Ia menyatakan kasus dugaan penganiayaan ini diketahui setelah korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (3/2) malam dan pihak keluarga protes serta melaporkan kejadian tersebut.
Korban Almada menghembuskan nafas terakhirnya setelah mendapatkan penganiayaan dari seniornya setelah sebelumnya korban masuk ke dalam kampus mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm usai izin bermalam di luar.
"Waktu itu, Minggu malam, korban masuk kampus dengan menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm. Korban dilihat oleh seniornya dan diminta menghadap," katanya.
Kombes Dwi menjelaskan, saat korban dipanggil masuk oleh seniornya di asrama Alfa Barak, kamar Bravo 6 untuk menghadap, korban diperintahkan untuk melakukan sikap taubat.
"Sikap taubatnya itu kedua kaki dilebarkan, badan membungkuk ke depan dan kepala sebagai tumpuan ke lantai. Kedua tangan berada di pinggang belakang. Kemudian senior melakukan tindakan fisik," ujarnya.
Ia menyebutkan, tindakan fisik yang dilakukan seniornya yakni tersangka memukul dada korban beberapa kali hingga terjatuh. Saat terjatuh, pelaku kemudian mengangkatnya dibantu rekan pelaku yang berada dalam kamar.
"Jadi saat korban sudah jatuh kemudian diangkat, pelaku sempat panik karena ternyata korban ini tidak sadarkan diri. Pelaku berusaha melakukan pertolongan memberikan nafas buatan dan mengusapkan minyak kayu putih. Korban juga mendapat penanganan dari poliklinik tetapi nyawanya tidak tertolong," katanya.
Atas kejadian itu, pihak keluarga melaporkan kasus itu ke polisi dengan laporan polisi : LP /91/II/2019/Restabes Makassar/ Sek Biringkanaya, Senin, 4 Februari 2019. Seperti diberitakan Antara.
Baca juga:
Nestapa Ayah Taruna ATKP Makassar Dikabari Anak Jatuh Ternyata Tewas Dianiaya
Ombudsman Desak Polisi Selidiki Unsur Pidana Siswa SD Dihukum 'Push Up' Gara-gara SPP
Wali Kota Depok Sarankan Siswa yang Dihukum 'Push Up' karena SPP Pindah Sekolah
Soal Siswi SD Depok, KPAI Kritik Komite Sekolah Harusnya Membantu Bukan Menghukum
Belum Bayar SPP, Siswi SD Dihukum 'Push Up' Sampai Trauma
Siswi SD Dihukum 'Push Up' karena SPP, Wakil Wali Kota Depok Janji Bantu