Polisi Tetapkan Status Hukum Abah Grandong Usai Hasil Tes Kejiwaan Keluar
Hingga kini, Abah Grandong masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Abah Grandong pria yang diduga makan kucing hidup-hidup menyerahkan diri ke polisi, Kamis (1/8) sore.
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan, Abah Grandong menyatakan, status hukum pelaku tergantung dari hasil tes kejiwaan.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
Polisi berencana membawa Abah Grandong ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mengikuti serangkaian tes kesehatan. Itu dilakukan setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) rampung.
"Sementara statusnya saksi dulu. kita baru tentukan tersangka atau tidak nanti setelah pelaku diperiksa psikolog," kata Arie di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/8).
Hingga kini, Abah Grandong masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Pada kasus ini, polisi sudah memintai keterangan tiga saksi. Mereka adalah yang melihat aksi Abah Grandong memakan hidup-hidup seekor kucing.
"Iya, nanti kita lihat kan semuanya secara komprehensif, kita lihat fakta-fakta yang ada, baru kita simpulkan," ujar dia.
Abah Grandong akan dikenakan Pasal 302 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.
Seperti diketahui, salah satu akun media sosial mengunggah aksi seorang pria memakan kucing hidup-hidup dalam video berjudul 'PutarVideo'. "Viral... Adakah yang mengenal bapak dalam video ini? Memakan hidup-hidup seekor kucing dan kejadian hari ini di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat.... Please bantu identifikasi pelaku dalam video ini agar bisa ditindak lanjuti ...."
Para pecinta hewan mengecam tindakan pria yang makan kucing hidup-hidup tersebut. Pendiri Jakarta Animal Aid Networks (JAAN) Femke Den Haas mengatakan, oknum itu harus segera dimasukkan ke rumah sakit jiwa.
"Pria ini harusnya masuk rumah sakit jiwa ya. Soalnya ini sangat parah dan bisa membahayakan anak atau manusia di sekitarnya karena jelas orang ini ada gangguan jiwa," kata Femke ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (29/7).
Dia khawatir, bila pria tersebut dibiarkan berkeliaran akan mengganggu keamanan masyarakat. "Jadi harus segera ditindaklanjuti demi keamanan dan kenyamanan manusia dan satwa di sekitarnya," ujar Femke.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Makan Kucing Hidup, Abah Grandong Akan Diperiksa Kejiwaannya
Pemakan Kucing yang Viral di Sosial Media Menyerahkan Diri
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Abah Grandong
Diserahkan Keluarga ke Polisi, Abah Grandong Anut Ilmu Hitam & Sering Kerasukan
Hari Ini, Abah Grandong Dikabarkan Akan Menyerahkan Diri
Fakta-Fakta Mbah Grandong si Pemakan Kucing