Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembakaran Pospol Pejompongan
Setyo mengatakan, ketiga tersangka merupakan warga Kota Bekasi. Ketiganya berinisial RS (22), RE (19), sementara satu tersangka berinisial AF masih di bawah umur.
Polisi menetapkan tiga tersangka pembakaran Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (11/4) malam. Pembakaran terjadi usai unjuk rasa dilakukan sejumlah aliansi mahasiswa di gedung DPR/MPR.
"Kami telah mengamankan 3 orang pelaku," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto saat jumpa pers, Selasa (12/4).
-
Siapa yang terlibat dalam demo tersebut? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Dimana demo buruh terjadi? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kenapa para kepala desa melakukan demo di depan Gedung DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Kapan Mayjen Purn Sunarko ikut demo di KPU? Kedatangan Sunarko untuk menyampaikan protes terhadap hasil pemilu Pemilu 2024.Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tidak ingin banyak bicara perihal salah mantan Danjen Kopassus ikut dalam barisan demo.
-
Siapa yang ikut demo di KPU selain Mayjen Purn Sunarko? Soenarko menambahkan, aksi ini akan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat sampai beberapa organisasi relawan dari pasangan calon 01, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
Setyo mengatakan, ketiga tersangka merupakan warga Kota Bekasi. Ketiganya berinisial RS (22), RE (19), sementara satu tersangka berinisial AF masih di bawah umur.
"3 tersangka satu orang masih di bawah umur. Masih kelas 3 SMK dengan inisial AF warga dari kota Bekasi," ujar Setyo.
Ketiga Tersangka Masih Diperiksa Polisi
Setyo menambahkan, ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik guna mengembangkan kasus untuk mencari nama-nama pelaku lainnya bersamaan dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Adapun barang bukti didapatkan dari olah TKP pertama pecahan botol dari keterangan pelaku bom molotov. Kedua foto dari identifikasi Satreskrim serta rekaman CCTV.
Penetapan tiga tersangka ini usai polisi mengamankan 17 diduga pelaku pembakaran Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat. Ketiga tersangka dikenakan Pasal 187 Jo 170 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
"Sudah kita amankan kurang lebih 17 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana kepada wartawan di lokasi.
Dari kepolisian sudah mendalami keterangan dari pelaku pembakaran pos polisi tersebut. Polisi mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pelaku.
"Kita dalami dulu. Kita punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang kita amankan," kata Wisnu
(mdk/gil)