Polisi Tilang Puluhan Kendaraan Pakai Knalpot Bising di Solo
Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kendaraan bersama pemiliknya untuk diberikan pembinaan. Kendaraan bersama pemiliknya langsung diamankan dibawa ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan diserahkan kepada satlantas untuk penindakan.
Polres Kota Surakarta telah melakukan tilang pada puluhan unit kendaraan sepeda motor berbagai merek yang melanggar aturan berkendara dengan memakai knalpot brong"atau tidak standar yang meresahkan warga di Solo, Jawa Tengah.
Sebanyak 32 unit kendaraan sepeda motor berknalpot brong itu, kini sudah diserahkan dan diperiksa petugas satuan lalu lintas untuk ditindak tilang, kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Sutoyo, di Mapolresta Surakarta, Kamis (12/8).
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa Siti Rukiah Kertapati? Mungkin tak banyak yang mengenal sosok Siti Rukiah Kertapati, seorang penulis Indonesia. Di balik ketidak populerannya ini, rupanya ia memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam perkembangan dunia sastra di tanah Pasundan.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
Sutoyo mengatakan kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya sekelompok anak muda yang berkumpul dengan mengendarai kendaraan dengan knalpot brong di Jalan Bhayangkara, tepatnya depan Stadion Sriwedari Solo pada Rabu (11/8).
"Kami ada laporan masyarakat langsung menurunkan anggota ke lokasi dan ternyata benar ada kelompok anak muda yang semua menggunakan kendaraan knalpot brong membuat resah masyarakat," kata Sutoyo, dilansir Antara.
Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kendaraan bersama pemiliknya untuk diberikan pembinaan. Kendaraan bersama pemiliknya langsung diamankan dibawa ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan diserahkan kepada satlantas untuk penindakan.
"Ada 32 unit kendaraan sepeda motor berknalpot brong diamankan karena menyalahi aturan berkendaraan. Mereka setelah berkonvoi dan membuat suara bising serta meresahkan masyarakat," kata Sutoyo.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta Kompol Adhityawarman Gautama Putra mengatakan sebanyak 32 unit kendaraan sepeda motor yang diamankan ditindak tilang karena telah melanggar aturan berkendara dengan memakai knalpot tidak standar pabrikan.
Selain memakai knalpot brong, kendaraan juga ada yang tidak memakai kaca spion dan pelat nomor kendaraan. Pelanggar setelah ditilang dan membayar administrasi pelanggaran saat sidang, mereka selanjutnya bisa mengambil kendaraannya di Mako 2 Mapolresta Surakarta.
Namun, pengendara dengan syarat harus mengganti knalpot yang asli atau standar pabrikan di tempat terlebih dahulu baru bisa mengambil kendaraannya.
Pihaknya meminta warga masyarakat agar menaati aturan cara berkendara di jalan, sehingga selain untuk keselamatan diri sendiri juga pengguna jalan lainnya di Kota Solo.
Baca juga:
VIDEO : Anaknya Ditilang, Sang Bapak Ngamuk dan Rusak Knalpot Brong
Ditegur karena Gunakan Knalpot Bising, 3 Pria Keroyok Warga Badung
31 Motor Gunakan Knalpot Bising di Banjarmasin Ditilang
Polres Tangsel Musnahkan 4.000 Botol Miras dan Ratusan Knalpot Bising Hasil Razia
Nekat Pakai Knalpot Bising, Siap-Siap Terjaring Razia Polisi
Ini Pasal yang Digunakan Polisi Jerat Pengendara Berknalpot Bising di Jalan