Polisi Ungkap 9 Senjata Api Milik Dito Mahendra Ilegal, 6 Lainnya Resmi Disita KPK
Bareskrim Polri memastikan sebanyak 9 senjata Dito Mahendra tak dilengkapi dokumen atau ilegal.
Dito Mahendra masih buron selama dua bulan
Polisi Ungkap 9 Senjata Api Milik Dito Mahendra Ilegal, 6 Lainnya Resmi Disita KPK
Bareskrim Polri memastikan sebanyak 9 senjata Dito Mahendra tak dilengkapi dokumen atau ilegal. Total 6 senjata api (senpi) milik Dito Mahendra disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dari hasil verifikasi dokumen terhadap 15 senjata yang diserahkan KPK ke BIK (Badan Intelijen Kepolisian), didapatkan 9 senjata yang tidak ada dokumen atau ilegal,"
kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keteranganya, Rabu (26/7).
- Suara Hakim Militer Meninggi di Sidang Imam Masykur, Nasihati Polisi soal Toko Obat Ilegal Lahan Pungli
- Dito Mahendra Bakal Blak-Blakan soal Kasus Senpi Ilegal, Polri: Silahkan!
- Sindikat Penjualan Senjata Api Ilegal Kembali Dibongkar, Kali Ini di Sulsel
- Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Pelaku Gunakan Senpi Rakitan Ilegal
Merdeka.com
Ramadhan mengatakan 9 pucuk senjata ilegal itu telah diserahkan ke penyidik untuk ditindaklanjuti. Sementara, sisanya yang memiliki dokumen disimpan sebagai barang bukti.
"Dan keenam senjata lain yang memiliki dokumen perizinan, diamankan di gudang senjata di Baintelkam Polri,"
kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Penyidik sampai saat ini masih berupaya mencari keberadaan Dito. Setelah dua bulan buron usai ditetapkan tersangka atas kasus kepemilikan senjata ilegal.
"Hingga saat ini Polri dan seluruh jajaran masih berupaya untuk mencari keberadaan saudara DM. Adapun saksi-saksi yang telah diperiksa adalah sebanyak 27 saksi,"
kata Ahmad Ramadhan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan tidak ada kendala pengejaran Dito meski belum berhasil menangkap pacar Nindy Ayunda tersebut.
"Tidak ada kendala. Saat ini saya sampaikan tidak ada kendala, hanya proses waktu. Proses waktu ada penyelidikan itu yang juga perlu pendalaman-pendalaman,"
kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat (21/7).
merdeka.com
Dito Mahendra Buron
Sekadar informasi, Bareskrim Polri telah resmi menjadikan nama Dito Sampurno alias Dito Mahendra sebagai buron kepolisian. Usai diterbitkannya daftar pencarian orang (DPO) selaku tersangka dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal. Sebagaimana tertulis dalam No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum atas nama Mahendra Dito Sampurna. Polisi pun masih melakukan pencarian terhadap Dito untuk dilakukan penangkapan. Adapun dalam kasus ini Dito ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.