Polisi Ungkap Alasan Belum Tahan 8 Tersangka Kasus Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat
Polisi hingga saat ini juga belum memerinci peran dan identitas tersangka dengan gamblang.
Polisi menjelaskan alasan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, belum ditahan hingga saat ini. Polisi berdalih penahanan terhadap delapan tersangka itu masih dalam proses.
"Setelah kami panggil sebagai tersangka. Kami akan periksa dia sebagai tersangka. Baru kami gelar untuk melakukan penahanan," kata Dirkrimum Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (24/3).
-
Kapan bahaya Gua Kematian terungkap? Bahaya dari gua kecil ini terungkap secara tidak sengaja saat pembangunan kompleks Recreo Verde sedang berlangsung.
-
Kapan Rumah Apung Tambaklorok diresmikan? Rumah apung ini telah rampung dibangun dan diresmikan pada tahun 2016 silam.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
-
Apa yang ditemukan di dalam rumah tersebut? Tim penyelamat terkejut saat berhasil menggali dan mengumpulkan total 92 ular dalam dua kunjungan berbeda.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Di mana Rumah Ong Boen Tjit berada? Bangunan yang berada di Lorong Saudagar Yucing, Kelurahan 3-4 Ulu ini konon sudah berusia kurang lebih 300 tahun.
Menurutnya, delapan tersangka itu akan dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (25/3). Mereka adalah IS, TS, RG, JS, DP, HG, dan SP. Para tersangka dikenakan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Polisi hingga saat ini juga belum memerinci peran dan identitas tersangka dengan gamblang.
"Nanti akan kami sampaikan setelah mereka datang," pungkas Tatan.
Sebelumnya, Komnas HAM memaparkan kondisi terakhir kapasitas kerangkeng itu diisi oleh 57 orang. Dengan rincian kerangkeng pertama berisi 30 orang penghuni. Sedangkan kerangkeng kedua diisi 27 orang. Mirisnya sebanyak 6 orang telah meninggal di kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat tersebut.
(mdk/gil)