Polisi Ungkap Sindikat Internasional Memperdagangkan Satwa Dilindungi
Dari hasil penggeledahan tersebut, pihak Bareskrim Polri mendapatkan informasi bahwa barang tersebut dikirim oleh tersangka ER yang sudah lama tinggal di Bali dan berhasil diamankan. Dari pengakuan tersangka, dia mengirim barang kerajinan tangan yang terbuat dari bagian-bagian tubuh satwa dilindungi.
Bareskrim Polri telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Denpasar, Bali, terkait penyelundupan perdagangan bagian-bagian satwa yang dilindungi di Indonesia.
Kasubdit l Direktorat Tipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Adi Karya Tobing, menjelaskan kasus ini terungkap setelah ada kerja sama dengan polisi Belanda. Sebab salah satu tersangka ER berkewarganegaraan Belanda.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Kapan Dewi Sartika meninggal? Dewi Sartika meninggal pada 11 September 1947 di Cineam, Tasikmalaya, Jawa Barat.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Di mana saja di Jakarta yang terlihat dipenuhi salju dalam foto ilustrasi? Dalam foto-foto tersebut nampak Monas dipenuhi salju. Bahkan puncak Monas yang terbuat dari emas tertutup warna putih dari salju. Sementara itu, Bundaran Hotel Indonesia juga nampak dipenuhi salju. Stasiun KRL juga begitu sejuk dilihat karena dipenuhi salju. Bak stasiun kereta di luar negeri. Hal yang sama juga terjadi pada Stadion Gelora Bung Karno (GBK). Stadion sepakbola nampak dipenuhi salju.
"Ini prosesnya cukup panjang, sampai hari ini baru ada penyerahan barang bukti dan juga penyerahan tersangka yang dilakukan oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum di sini," kata Kombes Adi di Mapolda, Rabu (14/8).
Kasus ini bermula saat ada laporan dari kepolisian Belanda tanggal 5 Juli 2016 pada Bea Cukai Rotterdam Belanda setempat. Mereka sedang menyelidiki kontainer tujuan perusahaan Timmers- Gemsgroup B.V yang berada di Osseweg 48 di Berghem Belanda.
Di kontainer itu ditemukan sejumlah terumbu karang dilindungi tanpa dokumen Cites. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan penggeledahan sejak Agustus hingga Oktober 2016. Rupanya, ditemukan juga flora dan fauna exotic di antaranya tengkorak primate, gading gajah, kerangka penyu, gergaji hiu, tengkorak babirusa, tulang belakang ikan paus, dugong, terumbu karang putih, terumbu karang biru, kulit ular, kulit biawak, dan tengkorak buaya.
"Oleh petugas Bea Cukai Rotterdam ditemukan beberapa kontainer dan setelah diperiksa isinya adalah barang-barang souvenir yang juga dimasuki oleh benda-benda barang atau potongan tubuh satwa yang berasal dari Indonesia," jelas Kombes Adi.
Dari hasil penggeledahan tersebut, pihak Bareskrim Polri mendapatkan informasi bahwa barang tersebut dikirim oleh tersangka ER yang sudah lama tinggal di Bali dan berhasil diamankan. Dari pengakuan tersangka, dia mengirim barang kerajinan tangan yang terbuat dari bagian-bagian tubuh satwa dilindungi lewat jalur laut sejak tahun 2013 ke Belanda.
Dalam pengembangan kasus tersebut pihak kepolisian juga menelusuri barang-barang tersebut sebagian diperoleh dari tiga art shop yang ada di Bali.
"Dia (tersangka) sudah lama tinggal di Indonesia dan punya istri orang Indonesia dan punya keturunan di sini. Dia menyewa tempat dan kemudian berbisnis seperti ini. Ini di Indonesia merupakan suatu kejahatan dan di Negeri Belanda juga merupakan kejahatan. Sehingga Pemerintah Belanda dan Indonesia bekerjasama untuk memutus mata rantai jaringan sindikat internasional ini," ungkap Kombes Adi.
"Dia dapat kiriman dari seseorang kemudian dia beli di art shop. art shopnya yang menyediakan barang itu kita pidanakan dan sudah berproses. Ada 3 Art Shop (Di Bali)," sambung Kombes Adi.
Untuk barang bukti kerajinan yang terbuat dari bagian tubuh satwa dilindungi yang di sita pihak kepolisian Belanda, selanjutnya dikembalikan ke Indonesia di antaranya adalah 2 moncong ikan, 2 buah tulang rahang, 1 buah kerapas kura-kura, 2 buah gelang akar bahar, 1 buah tengkorak kepala buaya, 2 buah moncong hiu gergaji, 2 buah tengkorak penyu belimbing, 1 buah tengkorak babirusa, dan 1 buah coral.
"Kita berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan kemudian kita melakukan proses penyelidikan dan barang-barang itu ada di Belanda semua. Kemudian oleh penyidik kita minta barang itu di Indonesia," ujarnya.
"Ini di sita untuk negara, barangnya sebagai kita dikembalikan untuk menjadi barang bukti proses peradilan di Indonesia sebagian lagi di Belanda. Yang diperiksa ada 5 kontainer potongan tubuh hewan, banyak sekali ini dikembalikan hanya sebagian saja," tambah Kombes Adi.
Kombes Adi juga menjelaskan untuk kerugian negara tidak terhingga. Menurutnya, barang tersebut di luar negeri jika dihias sebaik mungkin bisa mencapai Rp 50 sampai Rp 80 juta. Sementara jika beli di Indonesia harganya hanya mencapai Rp 1 juta.
"Jadi kita lakukan penyitaan dan terhadap barang-barang ini di Belanda. Kemudian kita melengkapi berkas perkara dan kemudian oleh Jaksa berkas perkara sudah lengkap. Kemarin kita melimpahkan aduan berkas berita tersangka dan barang bukti," ujarnya.
Di tempat yang sama Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Rasio Rido Sani, mengatakan pengungkapan kasus tersebut pihaknya juga menggunakan Mutual Legal Asisten (MLA) antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda.
"Banyak kejahatan-kejahatan sumber daya alam termasuk perdagangan satwa-satwa ilegal lintas negara. Untuk itu penanganan ini harus dilakukan bersama-sama. Jadi ini merupakan moment bersejarah karena untuk pertamakalinya diterapkan kasus ini melalui MLA yang disepakati Pemerintah Indonesia dan Belanda," ujarnya.
Baca juga:
BKSDA Obati Gajah Terluka Akibat Jeratan Tali di Aceh
Iriana Jokowi dan Mufidah Kalla Lepas 4 Ekor Elang Bondol di Batam
Harimau Sumatera Keluar Habitat Diduga Akibat Kebakaran Hutan
Harimau Sumatera Terjebak di Kawasan Sumur Minyak PT Chevron
2 Lumba-Lumba Direlokasi dari Hotel Melka ke Pantai Mertasari Denpasar
Pernah Mangsa Belasan Kambing, Macan Lawu Tewas di Kebun Binatang Solo
Lumba-lumba di Hotel Melka Buleleng Bali Mati, BKSD Analisa Penyebab Kematian