Polisi Upayakan Mediasi Kasus UU ITE Menyeret Pengurus IPW
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ITE yang menyeret Joseph dilaporkan sejak jauh hari sebelum surat edaran Kapolri mengenai penanganan kasus UU ITE terbit. Tepatnya tahun 2020 lalu, atau sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat.
Ketua Bidang Investigasi IPW Joseph Erwiantoro terjerat kasus UU ITE. Joseph dilaporkan ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik oleh Agustinus Eko Rahardjo pada November 2020.
Joseph dipolisikan terkait cuitan menyoroti sepak bola dilakukannya. Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Februari lalu dan dijerat pasal 27 UU ITE setelah memenuhi dua alat bukti.
-
Siapa yang memimpin Polisi Istimewa setelah Proklamasi Kepolisian? Setelah Proklamasi Kepolisian, pimpinan prajurit yang merupakan orang Jepang yaitu Sidookan Takata dan Fuko Sidookan Nishimoto dicopot. Mengutip Instagram @museasurabaya, Markas Polisi Istimewa selanjutnya dipimpin oleh Inspektur Polisi Tingkat I Mohammad Jasin.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kenapa polisi menggeledah UNPRI? Penggeledahan itu dilakukan usai viral sebuah video yang menyebut ada dua mayat dalam bak berisi air di UNPRI Medan.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
Kasus itu disoroti ketua Presidium IPW Neta S Pane. Polda Metro Jaya dinilai Neta membangkang atau tidak mengikuti instruksi Kapolri terkait penanganan kasus UU ITE setelah memproses rekannya tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ITE yang menyeret Joseph dilaporkan sejak jauh hari sebelum surat edaran Kapolri mengenai penanganan kasus UU ITE terbit. Tepatnya tahun 2020 lalu, atau sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat.
"Jadi ini bukan kasus baru, laporan polisi ini sudah sejak 2020 dan ini sudah berjalan sampai penyelidikan, penyidikan dan penetapan tersangka ke terlapor," kata Yusri di Jakarta, Selasa (23/2).
Joseph sedianya diperiksa polisi hari ini. Menurut Yusri panggilan itu sudah dilayangkan sejak sebelum instruksi Kapolri terkait penanganan ITE dikeluarkan.
"Penyidikan berjalan terakhir penetapan tersangka itu awal Bulan Februari lalu tanggal 5 kita lakukan pemanggilan hari ini panggilan kedua. Dikaitkan surat edaran Kapolri kemarin, surat panggilan pemeriksaan tersangka sejak 17 lalu sebelum adanya surat edaran Kapolri," ujar dia.
Dia menjelaskan, setelah surat edaran pedoman penanganan kasus ITE dikeluarkan kapolri, pihaknya bakal pakem mengikuti pedoman tersebut. Jika disangkutkan dengan kasus dimaksud, ia mengaku bakal tetap memanggil terlapor dalam kasus tersebut namun terlapor itu tidak dilakukan pemeriksaan.
"Apakah pelapornya terima atau tidak, kalau tidak terima hukum tetap berjalan tapi kita upayakan mediasi dan tidak kita tahan," imbuhnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PDIP Sebut Surat Edaran Kapolri Soal Penerapan UU ITE Beri Keadilan Bagi Masyarakat
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Tak Dilibatkan Tim Independen Dalam Kajian UU ITE
MPR Harap Jika Bukti Cukup Perkara UU ITE Tetap Diproses Meski Dibuka Ruang Mediasi
Kapolri Terbitkan Aturan Penanganan UU ITE, Kasus Novel Baswedan akan Dimediasi Polri
DPR Nilai SE Kapolri Terkait UU ITE Cegah Kriminalisasi di Ruang Digital
Pimpinan DPR Usul Revisi UU ITE Masuk ke Prolegnas 2021