Polisi Usut Surat Berkop Kementerian jadi Senjata Tipu Investor Alkes hingga Rp1,2 T
Selain adanya SPK Kementerian, lanjut Ahmad, para korban juga tergiur oleh janji keuntungan yang besar mencapai 30 persen dari modal. Sebab itu, mereka menggelontorkan dana tanpa pikir panjang.
Polisi tengah mengusut keberadaan surat dari Kementerian terkait kasus dugaan penipuan investasi suntik modal alat kesehatan, yang merugikan korban hingga Rp1,2 triliun.
"Modusnya penipuan. Jadi menampilkan foto-foto. Untuk meyakini para investor atau korban-korban, dia menampilkan satu paket alkes, membuat keyakinan, dan ada surat perintah kerja dari kementerian terkait," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (23/12).
-
Apa saja ide bisnis yang populer di industri kesehatan dan kebugaran? Ide Bisnis Populer:Pelatihan kebugaran virtual atau pelatihan pribadiSuplemen kesehatan dan produk kebugaranLayanan konseling atau pelatihan kesehatan mentalRetret atau lokakarya kesehatan holistik
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
-
Kapan orang kaya berinvestasi? Orang kaya berinvestasi untuk jangka panjang dan tidak panik saat pasar bergejolak.
-
Gimana cara mitigasi bencana melindungi investasi dan sumber daya manusia? Pentingnya mitigasi terletak pada upaya membangun ketahanan masyarakat dan infrastruktur terhadap ancaman bencana. Melalui konsep ini, mitigasi berfungsi sebagai investasi jangka panjang untuk melindungi investasi dan sumber daya manusia.
-
Bagaimana cara Pemprov Sulut mendorong kesejahteraan masyarakat melalui investasi? Salah satu strategi yang dijalankan yakni mengoptimalkan investasi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dibumi Nyiur Melambai.
Menurut Ahmad, tersangka memiliki berbagai dokumen yang kini masih dipastikan keabsahannya. Penyidik mendalami dugaan pemalsuan Surat Perintah Kerja (SPK) dari Kementerian itu, termasuk tanda tangan hingga kop surat.
"Jadi masih didalami oleh penyidik surat-surat SPK. Apakah ada unsur pemalsuan daripada surat tersebut atau tanda tangan surat tersebut," jelas dia.
Selain adanya SPK Kementerian, lanjut Ahmad, para korban juga tergiur oleh janji keuntungan yang besar mencapai 30 persen dari modal. Sebab itu, mereka menggelontorkan dana tanpa pikir panjang.
"Bayangan korban ini bahwa ini sebuah proyek yang besar dan benar-benar ada. Namun, si pemilik atau tersangka tidak punya modal sehingga butuh suntikan modal dari para korban. Korban memberikan uang untuk modal tersebut," katanya.
Dalam perkara ini, penyidik melakukan penangkapan terhadap empat orang, tiga di antaranya tersangka dan satu lagi suami tersangka DR berinisial DA yang saat ini masih pendalaman.
Terhadap ketiga tersangka, polisi menerapkan pasal berlapis, yakni Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) atau Pasal 56 KUHP.
Berikutnya Pasal 46 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 105 dan/atau Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Dijerat pula dengan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca juga:
Kasus Penipuan Alkes hingga Rp1,2 T, Polisi Usut Dugaan TPPU
Bareskrim Lacak Aset Milik Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes
Tersangka Penipuan Investasi Alkes Tawarkan Keuntungan 30% ke Korban dalam Sepekan
Bareskrim Periksa 141 Korban Kasus Penipuan Investasi Alkes Rp1,2 Triliun
Wanita Muda asal Tangsel Tertipu Investasi Alkes
Kasus Penipuan Investasi Alat Kesehatan, Satu Orang Kembali Ditangkap
Polisi soal Investasi Alkes Rp1,2 T Bodong: Tawarkan Cuan 70 Persen sudah Keterlaluan
Tertipu Rp17 Miliar, Korban Investasi Bodong PT Fikasa Grup Menangis di Persidangan