Politisi PDIP Terancam Dijemput Paksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi KUR Bank Jatim
Ancaman jemput paksa ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim) Sunarta. Ia menyatakan, dua saksi itu antara lain Wulang Suhardi anggota DPRD Jombang yang juga politisi dari PDI Perjuangan dan istrinya Aminatus Sholikha.
Kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Cabang Jombang senilai Rp 12,7 miliar terus dikembangkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Dua orang saksi yang sudah tiga kali mangkir terancam dijemput paksa oleh penyidik kejaksaan.
Ancaman jemput paksa ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim) Sunarta. Ia menyatakan, dua saksi itu antara lain Wulang Suhardi anggota DPRD Jombang yang juga politisi dari PDI Perjuangan dan istrinya Aminatus Sholikha.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
Mereka diketahui tidak hadir dalam pemeriksaan oleh Kejati Jatim sebanyak 3 kali. "Saat kami lakukan pemanggilan keduanya tidak hadir. Jadi kami lakukan jemput paksa jika memang tidak hadir kembali saat dipanggil lagi nanti," kata Sunarta, Jumat (23/11).
Pria asal Jawa Barat ini mengatakan, penjemputan paksa ini dilakukan jika alat bukti yang dimiliki Kejati Jatim mengarah pada kedua saksi yang dipanggil. "Jika keduanya tersangkut kasus ini, pastinya akan kami panggil paksa," ujar dia.
Sunarta mengatakan, kedua saksi ini dibutuhkan untuk mengetahui aliran dana KUR yang disalah gunakan oleh tersangka Siswo Iryana yang merupakan mantan anggota DPRD Jombang.
Saat disinggung kapan akan dipanggil lagi, Sunarta mengaku secepatnya hal itu akan dilakukan. "Dalam waktu dekat," jelasnya.
Sebelumnya, Kejati Jatim telah menahan Siswo Iryana, seorang anggota DPRD Jombang periode 2009-2014 dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB). Siswo terjerat kasus ini ketika dia mengajukan KUR untuk 55 debitur.
Dari jumlah itu, pengajuan KUR yang diterima sebanyak 33 debitur dengan total dana yang cair sebesar Rp12,7 miliar. Debitur yang diajukan Siswo untuk mendapat KUR ternyata tidak pernah menerima dana seperti yang diajukan tersangka.
Baca juga:
Diperiksa Kasus Penyimpangan Anggaran di Kemenpora, Dahnil Anzar Merasa Janggal
Pengadaan Alat Kesehatan di Banda Aceh Masih Jadi Ladang 'Basah' Koruptor
Dugaan Penyimpangan Anggaran Kemenpora, Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Polisi
Pejabat Kedubes RI Diduga Terlibat Kasus Suap di Singapura Akhirnya Dipulangkan
Jadi Saksi Kasus Korupsi, Ketua DPRD Enrekang Lebih Banyak Mengaku Lupa
Dugaan Korupsi Bandara Bobong, Mantan Ketua DPRD Sula Jalani Sidang Dakwaan
Kecewa Pernyataan KPK, Menag Siap Diperiksa Jika Kartu Nikah Terindikasi Korupsi