Polres Aceh Besar Tangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Kasus pertama yang diungkap adalah pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak tirinya usia 11 tahun.
Empat pelaku pemerkosa anak di bawah umur dengan kasus berbeda di Kabupaten Aceh Besar ditangkap polisi. Kasus pertama yang diungkap adalah pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak tirinya usia 11 tahun.
Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustamam, mengatakan pelaku berinisial ZF (58). Dia memperkosa anak tirinya itu pada Juni 2021.
-
Apa keputusan pengadilan terkait asuh anak? Hari ini, pengadilan memutuskan bahwa Sarwendah berhak atas asuh ketiga anaknya.
-
Bagaimana kebiasaan memanjakan anak dapat membuat mereka sulit menghadapi penolakan dan kegagalan? Anak yang terbiasa dimanjakan sering kali kesulitan menghadapi penolakan atau kegagalan karena tidak terbiasa dengan batasan dan aturan. Mereka cenderung mudah merasa kecewa, marah, atau frustasi ketika tidak mendapatkan apa yang diinginkan.
-
Bagaimana Adam Anak Ucok Baba menunjukkan kedekatan dengan pacarnya? Mereka terlihat mesra dan kompak dalam setiap momen yang mereka bagikan, menunjukkan kedekatan dan kasih sayang di antara mereka.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Bagaimana orang tua harus menanggapi kesalahan anak? Banyak ahli berpendapat bahwa anak-anak perlu diajari untuk mengakui kesalahan mereka tanpa merasa malu atau takut. Dr. Carol Dweck, seorang psikolog dari Stanford University yang terkenal dengan teorinya yaitu "growth mindset", menyatakan bahwa anak-anak harus diajarkan untuk melihat kesalahan sebagai kesempatan untuk belajar, bukan sebagai kegagalan.
-
Bagaimana orang tua masa prasejarah mengasuh anak mereka? Pada masa prasejarah, kehidupan sering terlihat sederhana. Namun, sekitar 12.000 SM, ketika Neanderthal tengah berakhir dan homo sapiens mulai dominan, keadaan tidak selalu terasa primitif seperti yang kita bayangkan. Pada masa itu, anak-anak tidak menatap layar, melainkan bintang; jika mereka lapar, dan mereka pergi berburu untuk makan. Namun, orang tua pada masa itu harus menghadapi tingkat kematian yang tinggi dan berbagai hewan besar yang berpotensi memangsa mereka.
"Saat melancarkan aksinya pelaku mengancam korban. Kecurigaan ibu korban yang melihat suaminya masuk ke kamar anaknya, kejahatan ini terbongkar," kata Charlie, Selasa (31/5).
Ibu korban kemudian membuat laporan ke polisi. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu celana, baju piama warna hijau tua, dan satu celana putih.
Kasus pemerkosaan berikutnya dialami anak usia 7 tahun. Pelakunya adalah MS (48). Mulanya MS menghampiri korban yang tengah bermain di halaman rumah pada sebuah petang bulan Maret 2022 lalu.
"Pelaku memanggil korban, lalu mengajaknya masuk ke dapur. Pemerkosaan itu dilakukan di sana," beber Charlie.
Pelaku juga sempat mengancam korban untuk tidak memberitahu aksi bejatnya itu kepada siapapun.
Selanjutnya, kasus pemerkosaan dialami gadis usia 15 tahun. Pelakunya adalah MT (22). Pemerkosaan itu dilakukan MT dua kali, pada Maret dan Mei. Modus pelaku dengan mengiming-imingi akan menikahi korban.
Terakhir, polisi juga membongkar kasus pemerkosaan yang terjadi di salah satu lokasi wisata di Aceh Besar. Pelakunya inisial HR (23).
"Pelaku dan korban ini berkenalan di media sosial. Lalu mereka memutuskan untuk bertemu di kawasan salah satu pantai di Aceh Besar," ujar Charlie.
Saat pertemuan kencan itu berlangsung, korban ingin ke kamar mandi. Pelaku mengikutinya dan langsung menarik tangan korban ke dalam kamar mandi dan memperkosanya.
"Korban sekarang diketahui hamil 7 bulan," ungkap AKBP Charlie.
(mdk/ray)