Polres Banyumas tangkap residivis ngaku anggota BIN
Tersangka ditahan dengan tuduhan dugaan tindak pidana percobaan pemerasan dan atau percobaan penipuan.
Kepolisian Resor Banyumas Jawa Tengah menangkap seorang residivis, RS Anggrita (65) yang mengaku menjadi anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Selasa (15/3). RS Anggrita yang merupakan warga Kecamatan Pengadegan Banyumas Jawa Tengah mendatangi kompleks Pendapa Si Panji Purwokerto, Jawa Tengah sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, tersangka hendak menemui Sekretaris Daerah Pemkab Banyumas.
"Namun karena ada kesibukan, Pak Sekda memanggil saya untuk mengajak tersangka ke ruang Sekda Humas. Dari situ saya tahu kalau yang bersangkutan mengaku anggota Badan Intelijen Negara," kata Kepala Bagian Humas Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie saat dihubungi, Kamis (17/3).
Saat itu, kata Agus, tersangka sempat menunjukkan surat perintah BIN kepadanya. Tidak tahu dengan maksud tersebut, dia kemudian menanyakan keperluan tersangka menghadap Setda Banyumas.
"Dia mengaku sudah kenal lama dengan Pak Sekda dan mengenalnya dengan baik. Orang ini kemudian mengatakan tidak ingin nama Pak Sekda tercoreng karena ada kasus, dan tersangka ini bilang KPK mau turun kalau permasalahan yang ada sekarang tidak selesai," jelasnya.
Permasalahan yang dimaksud tersangka, menurut Agus, terkait dengan adanya berita soal dugaan surat perintah perjalanan dinas fiktif yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Banyumas.
"Orang ini bilang, sebaiknya kasus ini dipending. Kemudian, saya tanya 'berapa?' Orangnya minta antara Rp 20 juta sampai Rp 25 juta," jelasnya.
Setelah itu, pelaku mengatakan agar uang tersebut diberikan tunai agar bisa selesai kasusnya dalam hari yang sama. "Tak lama, saya segera menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Banyumas dan datang rombongan untuk menginterogasi orang tersebut," jelasnya.
Rombongan tersebut, kemudian menanyakan maksud dan tujuan pelaku. Dari perbincangan tersebut, Agus mengemukakan, perwakilan rombongan mengatakan persoalan kasus ini adalah kewenangan kepala Kejaksaan Negeri Banyumas.
"Pelakunya kemudian berencana menemui kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, tetapi oleh rombongan dari Kejari Banyumas dibawa ke Polres Banyumas," jelasnya.
Sementara itu, dari gelar kasus yang dilakukan di Markas Kepolisian Resor Banyumas, Kamis (17/3), Wakil Kepala Kepolisian Resor Banyumas Komisaris Polisi Rio Tangkari mengatakan pihaknya menangkap tersangka dengan tuduhan dugaan tindak pidana percobaan pemerasan dan atau percobaan penipuan.
"Pelaku terancam hukuman sembilan tahun pidana kurungan karena melanggar pasal 53 ayat 1 juncto pasal 368 KUH Pidana dan atau Pasal 378 KUHP juncto pasal 53 ayat 1," jelasnya.
Baca juga:
Melawan, pelaku curanmor berkedok Marinir ditembak mati polisi
Waspada, penipuan lowongan kerja malah disuruh beli baju seragam
Hari bahagia pasangan ini berantakan karena WO abal-abal
Panik anak dikabari masuk RS, Rp 20 juta melayang ke kantong penipu
Selama buron, buronan kredit fiktif 6 kali pindah & palsukan KTP
Catut nama Menpan, 2 penipu tilep uang kepala daerah Rp 225 juta
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa prajurit TNI mengamankan 'penyusup' tersebut? Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.