Polres Jaktim belum terima surat perdamaian Aiptu Sutisna dan Dora
Polres Jaktim belum terima surat perdamaian Aiptu Sutisna dan Dora. Hingga saat ini, wanita yang telah mencakar dan memaki anggota polisi lalu lintas Polda Metro Jaya tersebut masih sebagai saksi terlapor dalam insiden yang terjadi di Jatinegara Barat, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Agung Budi Jono mengaku bahwa pihaknya belum menerima surat perdamaian yang telah di tandatangani oleh Dora Natalia Singarimbun dengan Aiptu Sutisna yang telah tersebar di berbagai media sosial.
"Ya kita lihat nanti, karena kita belum cek yang beredar itu. Karena kedua belah pihak belum menyampaikan kepada kita," ucap Agung kepada awak media di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (19/12).
"Itu mereka belum pernah menyampaikan kepada kita. Itu belum disampaikan kepada kita semua," imbunya.
Hingga saat ini, wanita yang telah mencakar dan memaki anggota polisi lalu lintas Polda Metro Jaya tersebut masih sebagai saksi terlapor dalam insiden yang terjadi di Jatinegara Barat, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
"Masih sebagai saksi, ya ada beberapa pertanyaan yang kita sampaikan, ya Alhamdulillah sudah di jawab," tutur Agung.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Apa yang dilakukan Jenderal Polisi di poster bareng Nagita Slavina? Rupanya, sosok Jenderal Polri yang bersanding dengan Nagita Slavina di poster ini sempat menduduki posisi penting di Kepolisian.
Namun, pantauan merdeka.com, mobil Dora Natalia Singarimbun kembali ke halaman Polres Metro Jakarta Timur didampingi dengan ibundanya sekitar pukul 16.00 Wib untuk menyerahkan surat perdamaian yang telah tersebar di media sosial. Dora terlihat mengangguk saat awak media mencecar pertanyaan mengenai status surat perdamaian tersebut.
"Pemeriksaan seputar kejadian saja, kejadian pada saat di Jatinegara Barat saja. Ada baju, udah kita lakukan pengaman untuk barang bukti yang ada," tegas Agung.
Tindakan Dora yang telah memaki dan mencakar Aiptu Sutisna, telah melanggar Pasal 212 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
"Pasal 212 acnaman 1 tahun 4 bulan," tandas Agung.
Sebelumnya, Dora Natalia, menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Timur. Pegawai Mahkamah Agung ini diperiksa sekitar 5 jam mulai dari pukul 08.25 Wib ia tiba di Polres Jakarta Timur hingga pukul 01.44 Wib.
Nama Dora Natalia mendadak terkenal usai video dirinya marah-marah ke polisi jadi viral di media sosial. Dora terlihat menarik-narik pakaian Polantas sambil berteriak, 'sini loh, sini loh.' Emosinya terlihat tak terkendali. Dia berusaha meraih kunci mobil dari tangan polisi.
Usai dihujat netizen, tak berapa lama Dora pun langsung meminta maaf atas perbuatannya. Tak hanya itu, dia juga mencium tangan Aiptu Sutisna yang dicacinya.
Baca juga:
Diperiksa terkait Aiptu Sutisna, Dora Natalia masih berstatus saksi
5 Jam diperiksa, Dora keluar berlindung di balik punggung polisi
Wadir Lantas: Pertemuan Dora dan Sutisna penuh kesedihan
Dora pasrah berurusan dengan hukum karena kasus cakar Polantas
Tak cuma minta maaf ke Aiptu Sutisna, Dora juga buat surat damai