Polres Karawang Ringkus Peracik dan Penjual Bumbu Seblak Kadaluarsa
Dia menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil pengembangan kasus penggerebekan gudang tempat penyimpanan bahan baku pembuatan bumbu yang diduga ilegal. Kini pihaknya akan mengirimkan sampel bahan baku dan bumbu tersebut ke laboratorium untuk diteliti kandungannya.
Polres Karawang mengamankan dua orang pemilik gudang dan peracik bumbu makanan Seblak. Kedua orang tersebut berinisial RMD (41) pemilik gudang ,warga Pangulah Selatan dan MK (46) peracik bumbu, warga Cilamaya.
Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan, kedua pelaku diamankan untuk dimintai keterangan terkait aktivitas peracikan bumbu merek 'Ratu' yang tidak memiliki izin edar.
-
Dimana lokasi taman kuliner di Kalurahan Karangtalun? Pada tahun 2018, Dinas Perindragkop Kabupaten Bantul membangun taman kuliner di sisi barat lapangan. Pedagang yang sebelumnya berjualan di lapak lama dipersilakan untuk berjualan di tempat kuliner itu.
-
Apa benda peninggalan dari Kerajaan Tarumanagara yang ada di Karawang? Salah Satu Peninggalan Tarumanagara Adalah Percandian Batujaya di Karawang.
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Di mana lokasi Kawah Wurung? Tempat wisata Bondowoso yang pertama adalah kawah Wurung yang berada di Margahayu, Kalianyar, Sempol, Bondowoso.
-
Dimana tempat penangkaran Kura-kura Belawa? Di sana terdapat taman konservasi rindang dengan beberapa kolam besar untuk ruang hidup hewan tersebut.
-
Apa yang diperbaiki oleh Wawan Pramono di Karanganyar? Sejumlah ruas jalan di wilayahnya ia perbaiki. Di antaranya jalan Gedongan-Embarkasi dan Gawanan-Gagaksipat.
"Dua orang sudah diamankan untuk dimintai keterangan oleh penyidik," katanya, Jum'at (30/11).
Dia menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil pengembangan kasus penggerebekan gudang tempat penyimpanan bahan baku pembuatan bumbu yang diduga ilegal. Kini pihaknya akan mengirimkan sampel bahan baku dan bumbu tersebut ke laboratorium untuk diteliti kandungannya.
Penyidik, kata Slamet, masih mendalami dan memeriksa secara intens dua orang yang diduga kuat merupakan pemilik dari tempat usaha tersebut. "Kita masih dalami kedua orang pemilik barang kadaluarsa tersebut, sesuai undang-undang perlindungan konsumen dan perdagangan," tutupnya.
Polisi menyita bahan baku sebagai barang bukti, ada 40 karung tepung terigu kemudian 20 karung garam dan alat sablon serta bahan bumbu siap edar.
Baca juga:
Simpah Bahan Baku Kedaluwarsa, Gudang Bumbu Seblak di Karawang Digerebek
Kasus kedaluwarsa, polisi razia supermarket yang disalurkan PT PRS
Pemkab Jembrana sita makanan, minuman dan obat kedaluwarsa
17 Ribu produk makanan & minuman anak kedaluwarsa hampir beredar di supermarket
Polisi telusuri ritel ambil stok produk makanan kedaluwarsa dari PT PRS
Gudang penyimpanan makanan kedaluwarsa digerebek, tiga orang jadi tersangka