Polres Klaten Antisipasi Penjarahan dan Pencurian Jika Gunung Merapi Erupsi
“Satreskrim sendiri sudah memetakan daerah daerah yang rawan kejahatan nanti apabila terjadi musibah itu. Adanya penjarahan rumah yang ditinggalkan pengungsi, hewan ternak,"
Jajaran Satreskrim Polres Klaten mengantisipasi adanya tindak kejahatan berupa penjarahan dan pencurian jika erupsi Gunung Merapi benar-benar terjadi. Mereka telah memetakan daerah-daerah mana saja yang dianggap rawan tindak kejahatan saat bencana datang.
Terutama di 3 desa yang masuk KRB (kawasan rawan bencana) III, atau hanya berjarak sekitar 3 kilometer dari puncak Merapi. Ketiga desa tersebut adalah Desa Balerante, Sidorejo dan Tegalmulyo di Kecamatan Kemalang.
-
Kapan Gunung Merapi meletus? Awan panas guguran itu terjadi pukul 20.26 WIB yang mengarah ke barat daya (Kali Bebeng) arah angin ke timur.
-
Dimana Gunung Merapi terletak? Gunung Merapi yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Yogyakarta mengalami 71 kali gempa guguran.
-
Apa yang terlihat meluncur dari kawah Gunung Merapi? Semakin dekat ke puncak, terlihat sebuah guguran lava meluncur dari kawah dengan batu-batunya yang masih merah memancarkan nyala api.
-
Kapan Gunung Semeru meletus? Gunung Semeru terus bergejolak dalam beberapa pekan terakhir. Terbaru gunung tertinggi di Pulau Jawa itu kembali erupsi pada Minggu (31/12) dini hari. Letusannya disertai lontaran abu yang mengarah ke arah selatan dan barat daya.
-
Di mana batuan jumbo di Gunung Merapi ditemukan? Saat menyusuri kawasan hulu Sungai Boyong yang berada di area Taman Nasional Gunung Merapi, tim kanal YouTube Jogja Plus menemukan banyak batuan berukuran jumbo.
-
Mengapa Gunung Merapi mengeluarkan guguran lava pijar? Morfologi kubah lava di puncak Gunung Merapi juga mengalami perubahan.
“Satreskrim sendiri sudah memetakan daerah daerah yang rawan kejahatan nanti apabila terjadi musibah itu. Adanya penjarahan rumah yang ditinggalkan pengungsi, hewan ternak. Dari sekarang kita sudah mapping profilling Kira kira nanti mana pemukiman atau ternak yang ditinggalkan, ujar kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, Rabu (18/11).
Kendati sudah memetakan daerah rawan untuk diamankan, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan pihak terkait, apakah diperbolehkan melakukan pengamanan di lokasi bencana atau tidak.
Andriansyah Menegaskan, pelaku tindak kejahatan di lokasi bencana akan dihukum lebih berat. Ini dijerat dengan pasal 363 KUHP.
“Pengalaman (erupsi Merapi) tahun 2010, setelah kejadian erupsi warga banyak yang mengungsi. Dan barang-barang yang ditinggalkan, hewan ternak banyak yang dijarah.Jadi dari sekarang sudah kita antisipasi,” tandasnya.
Untuk pencegahannya, dikatakannya, dari awal sudah dilakukan imbauan dari Satbinmas dan Polsek Kemalang serta Babinkamtibmas. Pihaknya hanya melakukan mapping saja. Terkait bantuan saat terjadi erupsi, pihaknya menunggu komando dari Kabagops.
Baca juga:
Gunung Merapi Mengalami 91 Gempa Guguran dan 230 Gempa Hybrid
Diprediksi Bakal Erupsi dalam Waktu Dekat, Jumlah Pengungsi Merapi Justru Berkurang
Antisipasi Penularan Covid-19, Puluhan Pengungsi Merapi di Klaten Jalani Uji Swab
Meski Merapi Berstatus Siaga, Pengungsi Masih Cari Pakan Ternak
BPPTKG Catat Suara Guguran Gunung Merapi Terdengar Enam Kali