Polres Pidie gerebek penimbunan 12 ton pupuk bersubsidi
Satreskrim Polres Pidie membongkar kasus penimbunan 12,1 ton pupuk bersubsidi berbagai jenis. Penimbun berinisial RS (45) diamankan di Gampong U Bungkok, Kecamatan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie, Senin kemarin.
Satreskrim Polres Pidie membongkar kasus penimbunan 12,1 ton pupuk bersubsidi berbagai jenis. Penimbun berinisial RS (45) diamankan di Gampong U Bungkok, Kecamatan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie, Senin kemarin.
Kasat Reskrim AKP Mahliadi mengatakan, berdasarkan laporan dari warga ada kegiatan penimbunan pupuk bersubsidi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi tempat jualan pelaku.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Apa arti kata "Peusijuek" dalam bahasa Aceh? Terminologi Peusijuek Kata Peusijuek atau artinya mendinginkan ini berasal dari kata 'Sijue' yang berarti dingin. Kata dingin sendiri menggambarkan sebuah kebahagiaan, ketentraman, kedamaian.
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
-
Apa itu Pecak Bandeng? Awalnya hanya ikan bandeng yang diberi sambal Mengutip YouTube Assaadah Documentation, pecak bandeng mulanya merupakan menu ikan bandeng yang dibakar lalu diberi sambal.
-
Kapan cengkih menjadi komoditas unggulan di Aceh? Komoditas cengkih pernah berjaya dan menjadi komoditas unggulan di Aceh pada era 1980-an.
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
"Dari laporan warga tim langsung melakukan pengecekan ke kios milik pelaku," kata AKP Mahliadi, Rabu (28/2).
Tiba di lokasi, tim menemukan pupuk bersubsidi ditimbun pelaku sebanyak 12,1 ton. Pupuk tersebut rencananya hendak dijual pelaku kepada pengecer di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Berbagai jenis pupuk bersubsidi yang disita adalah Phoska 94 karung ukuran 50 kilogram sebanyak 4.700 kilogram, pupuk Urea 60 karung ukuran 50 kilogram seberat 3.000 kilogram, jenis SP36 sebanyak 71 karung dengan total berat 3.550 kilogram dan jenis ZA 18 karung seberat 900 kilogram.
Pelaku telah lama menjual pupuk bersubsidi di atas harga yang ditetapkan. Pelaku bukan agen resmi menjual pupuk bersubsidi. Apa lagi sudah melakukan penimbunan dan dia dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan niaga pupuk bersubsidi.
Pelaku dijerat dengan pasal 21 Jo pasal 30 (3) Permendag RI Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsisi untuk sektor pertanian Jo pasal 24 (1) Jo pasal 29 (1) Jo pasal 106 Jo pasal 107 UU nomor 7 th 2014 tentang perdagangan, jo pasal 1 Sub 3e Jo pasal 6 (1) huruf b UU Drd nomor 7 95 tentang tindak pidana ekonomi Jo pasal 480 KUHPidana.
Baca juga:
Pupuk Indonesia pastikan stok cukup penuhi kebutuhan nasional hingga 9 bulan
Gara-gara beli pupuk murah dalam jumlah banyak, 2 petani dibui
Santuni anak yatim, cara Pupuk Indonesia dan AP I sambut Natal 2017
Stok pupuk aman, petani tak perlu risau meski belum punya Kartu Tani
Pupuk Indonesia dinobatkan sebagai instansi dengan LHKPN terbaik