Polres Purwakarta buru pembuang limbah medis di Sungai Ciherang
Satreskrim Unit 4 Polres Purwakarta dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait adanya pembuangan limbah medis di Sungai Ciherang, Kampung Munjul, Kelurahan Munjul, Kecamatan Purwakarta, Selasa (2/10).
Satreskrim Unit 4 Polres Purwakarta dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait adanya pembuangan limbah medis di Sungai Ciherang, Kampung Munjul, Kelurahan Munjul, Kecamatan Purwakarta, Selasa (2/10).
Kanit Tipiter Polres Purwakarta, Iptu Budi Seheri mengatakan, pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti dan mendalami pembuangan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) medis yang sudah viral di media sosial.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Dimana letak Purwakarta? Terletak di jantung Provinsi Jawa Barat, wilayah ini tidak hanya dikenal dengan keindahan budaya Sunda, tetapi juga peradaban masa lampau dan masa kininya.
-
Kenapa Pemkab Purwakarta menyebar burung hantu di sawah? Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, punya cara tak biasa untuk menghentikan hama tikus yang merugikan petani. Mereka menyebar pasukan burung hantu itu di area persawahan sebagai predator alami tikus.
-
Di mana letak makam Kiai Ageung di Purwakarta? Mengutip disipusda.purwakartakab.go.id, makam ulama tersebut berada persis di sebuah pulau kecil Situ Wanayasa yang diberi nama Penclut Pasir Mantri.
"Polisi akan mencari tahu dari mana asalnya. Untuk pelanggaran, sebuah kejahatan lingkungan yang akan kami tindak lanjuti. Sanksi pidana akan menggunakan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 dan undang-undang yang terkait lainnya," ujarnya saat di lokasi olah TKP.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Penyehatan Lingkungan Dinkes Kabupaten Purwakarta, Iman Munadjat menegaskan, limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan. Apalagi dibuang ke area sungai yang mengalir ke Citarum, karena mengandung bakteri hingga virus berbahaya.
Pembuangan limbah medis di sungai ©2018 Merdeka.com/Bram Salam
"Ini akan kita telusuri dan kejar sampai ke sumbernya, tidak bisa dibiarkan. Mereka harus tanggung jawab biar tidak mengulangi perbuatannya. Kita juga bekerjasama dengan Tipiter Polres Purwakarta," ungkapnya.
"Apa bila terbukti ada rumah sakit, puskesmas dan klinik di areal wilayah Purwakarta yang sengaja buang limbah medis sembarangan, akan kami tindak tegas dengan mencabut izin praktiknya," tambah Iman.
Sebelumnya, warga menemukan sejumlah tumpukan plastik hitam dan karung berisi limbah medis di Sungai Ciherang, Kelurahan Munjul Jaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta. Limbah medis yang berceceran tersebut beraneka ragam, mulai dari jarum suntik bekas, obat obatan, hingga serum.
Baca juga:
Warga dekat pabrik serat rayon PT RUM mengungsi usai mencium bau busuk
Daerah aliran Sungai Citarum dicemari 35,5 ton kotoran manusia per hari
Ridwan Kamil diminta bereskan pencemaran di Kali Bekasi
Di perpanjangan kontrak Freeport, pemerintah fokus masalah penanganan limbah
Warga sesak napas akibat pembakaran sampah di TPA Pasir Sembung Cianjur