Polrestabes ambil alih kasus calo penerimaan mahasiswa Unhas
"Kita tarik kasus ini ke Polrestabes Makassar karena dinilai ini tergolong kasus besar sehingga dituntut penanganan yang lebih maksimal," kata Niam
Kasus penipuan dengan modus calo penerimaan calon mahasiswa baru di kampus Universitas Hasanuddin diambil alih Polrestabes Makassar. Sebelumnya, kasus ini tadinya diproses di Polsek Tamalanrea.
Penyidik Polrestabes Makassar menjemput dua tersangka dari tahanan Polsek Tamalanrea berikut berkasnya pukul 14.00 WITA, Kamis, (8/12).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Musbagh Niam mengatakan, selain Rahmatiah (36) dan Nurjannah (53), juga ada satu korban penipuan yang dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk dilanjutkan pengambilan keterangannya.
"Kita tarik kasus ini ke Polrestabes Makassar karena dinilai ini tergolong kasus besar sehingga dituntut penanganan yang lebih maksimal," kata Niam saat dikonfirmasi.
Dia menambahkan, pihaknya menduga masih ada pelaku lain sehingga membutuhkan pengusutan lebih mendalam lagi.
Sebelumnya diketahui, kasus penipuan dengan modus calo penerimaan mahasiswa baru tambahan dengan membuat surat palsu mencatut nama dan tandatangan palsu rektor Unhas terbongkar, Senin, (5/12). Dua pelakunya adalah Rahmatiah, seorang PNS di bagian kearsipan rektorat Unhas dan satu lagi seorang guru bukan orang internal Unhas bernama Nurjannah.
Keduanya sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Sementara diketahui ada 19 orang korbannya, satu di antaranya telah menyetor uang ke Rahmatiah sebesar Rp 400 juta dengan iming-iming anaknya diloloskan masuk Unhas sebagai mahasiswa baru tambahan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Diky Sondani juga telah menjelaskan kalau saat ini akan dipanggil dua lagi pegawai Unhas karena berdasarkan keterangan Rahmatiah, uang ratusan juta itu dia serahkan ke dua orang tersebut dan Rahmatiah sendiri mendapat fee Rp 60 juta.