Polri Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Atas Unggahan Youtuber Muhammad Kece
Unggahan Youtuber Muhammad Kece diduga mengandung unsur penistaan agama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengimbau masyarakat tidak terprovokasi atas unggahan Youtuber Muhammad Kece yang mengandung unsur penistaan agama, dan mempercayai Polri akan menuntaskan perkara tersebut.
"Dalam kesempatan ini kepada masyarakat, Polri mengimbau agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini," kata Rusdi dalam konferensi pers, di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/8).
-
Apa yang menjadi ciri khas Pondok Pesantren Canga'an? Penamaan kompleks kamar santri menggunakan nama daerah di nusantara. Mulai dari Madura, Bangkalan, Jawa. Penyebutan kata Jawa pada masa Hasyim Asyari, meliputi Indonesia, Brunei Darussalam dan Malaysia. Ada kemungkinan para santri berasal dari berbagai negara di Asia Tenggara.
-
Apa yang menjadi ciri khas utama Masjid Agung Ponorogo? Masjid ini memiliki sembilan kubah berwarna hijau, semuanya berada di bagian atas depan masjid. Kubah tersebut melambangkan Walisongo, ulama yang menyebarkan agama Islam di Pulau Jawa.
-
Kapan Piramida Pugung Raharjo ditemukan? Situs ini ditemukan secara tidak sengaja oleh kelompok transmigran pada 1957.
-
Apa jalur penerimaan Polri yang diikuti Pastor Oktovianus? Untuk pertama kalinya, Pastor/Romo (Tokoh Agama Katolik) diakomodir dalam penerimaan Polri jalur Seleksi Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2024.
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
Brigjen Rudi meminta masyarakat untuk menghindari tindakan-tindak kontraproduktif yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan di masyarakat.
"Apalagi pada saat ini negeri kita masih dilanda pandemi COVID-19, tetap tenang, tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif," kata Rusdi.
Terkait video viral tersebut, kata Rusdi lagi, Bareskrim Polri telah menerima satu laporan masyarakat pada Sabtu (21/8), dengan nomor register Laporan Polisi No.500/VII/SPKT/Bareskrim Polri.
Selain di Bareskrim, Polri juga menerima tiga laporan terkait kasus serupa di jajaran wilayah Polri.
"Dengan munculnya laporan tersebut, tentunya penyidik Polri telah melakukan langkah-langkah, mengambil tindakan kepolisian dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan peristiwa terjadi," kata Rusdi.
Dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan ini, kata Rusdi, penyidik akan membuat rekonstruksi hukum dari pada peristiwa yang terjadi.
"Untuk itu, yakini bahwa Polri akan menuntaskan peristiwa ini secara profesional," ujar Rusdi.
Viral di media sosial seorang YouTuber Muhammad Kece mengunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.
Tak hanya dalam ucapan salam, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.
Selain itu, Kece juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta, dan banyak pernyataannya yang mengandung unsur penistaan agama.
Baca juga:
Polri Pastikan Profesional Usut Dugaan Penistaan Agama Youtuber Muhammd Kece
Dinilai Langgar UU ITE, 21 Video Muhammad Kece di Youtube dan TikTok Diblokir Kominfo
Polri Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Atas Unggahan Youtuber Muhammad Kece
Polisi Kumpulkan Bukti Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilakukan Muhammad Kece
Bareskrim Tangani Laporan 4 Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece
VIDEO: Siapa Sosok Muhammad Kece? Penghina Nabi yang Omongannya Dicap Murahan