Polri: Karutan Bareskrim Langgar Disiplin Dalam Kasus Napoleon Aniaya Muhammad Kece
Sementara hasil penyidik Propam Polri atas pemeriksaan ketiga anggota polisi itu bahwa diduga melanggar PP No 2 Tahun 2003 Pasal 4 (d) dan (f), yakni pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan, pelanggaran terkait peraturan kedinasan.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo meluruskan status untuk Karutan, Kepala Jaga, dan petugas Bareskrim Polri yang diduga melanggar aturan tugas dalam kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece oleh terpidana suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte.
"Kalau di Propam aturan hukumnya pelanggaran, jadi nama yang melanggar Terduga Pelanggar," tutur Ferdy saat dikonfirmasi, Kamis (30/9).
-
Siapa yang mengundurkan diri dari Irjen Kemendag? Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan, calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah mengundurkan diri dari jabatan Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan (Irjen Kemendag).
-
Siapa yang terkubur di dalam peti kaca yang ditunjukkan di video? Melansir dari AFP, menemukan video yang menunjukkan peti kaca serupa di unggahan YouTube berjudul, "Makam Asli Hazrat Aun bin Abdullah a.s. di Karbala Irak," yang diunggah kanal Najaf TV pada 7 Oktober 2022. Aun bin Abdullah adalah keponakan Husein, yang dipercayai oleh orang-orang Muslim Syiah sebagai penerus sah Nabi Muhammad.
-
Apa yang diklaim dalam video tersebut tentang PKB dan Cak Imin? Sebuah video berdurasi 8 menit 10 detik beredar di platform YouTube dengan klaim Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak uang dengan nominal fantastis sebesar Rp4 triliun.
-
Apa yang ditemukan YouTuber tersebut di ladang? Seorang YouTuber dan ahli detektor logam menemukan baju besi Hussar abad ke-17 di sebuah ladang di desa Mikułowice, Opatów, tenggara Polandia.
-
Siapa saja orang-orang yang mendirikan YouTube? YouTube didirikan oleh tiga pemuda, yaitu Chad Hurley, Steve Chen, dan Jawed Karim, yang merupakan mantan karyawan PayPal.
-
Kapan video Youtube tersebut diunggah? Video tersebut berjudul "GEMP4RR!! GIBRAN G4G4L DIL4NTIK SETELAH KETHU4N HINA PR4BOWO DAN ANAKNYA ~ BREAKING NEWS." Benarkah, Gibran gagal dilantik sebagai wakil presiden karena menghina Prabowo di akun media Fufufafa?
Menurut Ferdy, sebutan tersangka adalah untuk pelanggar kasus tindak pidana. Sementara hasil penyidik Propam Polri atas pemeriksaan ketiga anggota polisi itu bahwa diduga melanggar PP No 2 Tahun 2003 Pasal 4 (d) dan (f), yakni pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan, pelanggaran terkait peraturan kedinasan.
"Sebutan tersangka untuk kasus tindak pidana," jelas Ferdy.
Sebelumnya, Propam Polri menetapkan tiga tersangka dari unsur kepolisian terkait dengan penganiayaan Youtuber Muhammad Kece yang dilakukan oleh terpidana suap Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece adalah Kepala Rutan Bareskrim Polri dan dua petugas jaga.
"Divisi Propam telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari Kepala Rutan Bareskrim, Kepala Jaga, dan anggota Jaga Rutan Bareskrim," tutur Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan resminya, Kamis (30/9/2021).
Menurut Ferdy, gelar perkara penetapan tersangka kasus penganiayaan Muhammad Kece itu dilakukan hari ini, setelah sebelumnya memeriksa eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
"Pemeriksaan terhadap Irjen NB telah dilakukan pada hari Rabu, 29 September 2021. Perlu ditekankan bahwa pemeriksaan Irjen NB di Kantor Biro Provos Divisi Propam Polri untuk menjaga marwah Kepolisian Republik Indonesia," jelas dia.
Adapun para tersangka diduga melanggar PP Nomor 2 Tahun 2003 Pasal 4 (d) dan (f) yakni pelanggaran disiplin tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan SOP dalam melakukan jaga tahanan, pelanggaran terkait peraturan kedinasan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Siapkan Sidang Etik Irjen Napoleon Terkait Kasus Penganiayaan M Kece
Polisi Tetapkan Karutan Bareskrim dan 2 Petugas Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece
Irjen Napoleon Aniaya M Kece di Dua Lokasi
Napi Eks Panglima Laskar FPI Tak Jadi Tersangka Penganiayaan M Kece
Polisi Sebut Napoleon Tak Sadar Diajak Muhammad Kece Damai, Malah Bikin Surat Terbuka